Anggota DPR RI drg Putih Sari bersama BPOM Jawa Barat mengedukasi masyarakat dalam kunjungan resesnya di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. |
KarawangNews.com, - Anggota DPR-RI Komisi IX Hj drg Putih Sari dari Partai Gerindra mengadakan reses disambut ribuan masyarakat yang antusias di halaman Kantor Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang obat dan makanan bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan bagaimana melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di lingkungan mereka sehari-hari, agar masyarakat mengkonsumsi produk-produk yang memang aman," ujar drg Putih Sari dalam tanggapannya di hadapan awak media, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk skala nasional BPOM terus melakukan pengawasan dan sosialisasi. Sebagai anggota DPR RI Komisi IX mewakili daerah pemilihan meliputi Kabupaten Karawang, Purwakarta, dan Bekasi, hal tersebut terus dilakukan.
Selain itu, dalam kunjungan resesnya tersebut, drg Putih Sari berharap masyarakat bisa lebih mengetahui dan paham ketika menemukan obat atau makanan yang berbahaya, dan bisa melaporkan temuannya itu melalui aplikasi, call center, atau website BPOM.
"Himbauannya tentu masyarakat mau, dan bisa mengadukan ke BPOM, supaya bisa menghentikan peredaran yang memang dilarang, agar menghindari diri mereka dari produk-produk yang memang berbahaya," tandasnya.
Sementara itu, ditimpali petugas dari BPOM Jawa Barat, Rizqy Noor A,STP, M.Si, menuturkan, kegiatan sosialisasi ini, merupakan untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait cara pelaporan atau pengaduan melalui aplikasi atau website yang ada di BPOM, ketika menemukan obat atau makanan yang dicurigai berbahaya.
"Melalui kegiatan ini masyarakat bisa lebih tahu, agar bisa membedakan mana produk yang aman dikonsumsi dan mana produk yang berbahaya, dan bisa melaporkannya ke BPOM,"timpal Rizky.
Selanjutnya Rizky menjelaskan bagaimana masyarakat ketika menemukan obat atau makanan yang dicurigai berbahaya melalui aplikasi atau website. Masyarakat bisa mengadukan dan melaporkannya, ketika ada temuan bisa ke call center Kabayan atau melalui aplikasi, mendownload aplikasinya di play store.
Berikut ini, di antaranya aplikasi BPOM Mobile yaitu masyarakat bisa mengetahui produk yang terdaftar di BPOM dan aplikasi call center Ka balai melayani (Kabayan) di nomor HP : 0811-9900-533. Layanan telepon langsung dilayani petugas dari BPOM Bandung, Jawa Barat.
"Laporan pengaduan masyarakat diterima langsung oleh petugas BPOM tiap hari, sesuai jam kerja dan selanjutnya akan di tindak lanjuti apa yang dilaporkannya tersebut,"ujar Rizky. (sky)