Foto : Kuasa Hukum Alex Sapri Winando,S.H bersama tim seusai melaporkan ke Polres Karawang. |
KarawangNews.com - Diduga oknum pejabat IPDN Jadi Calo penerimaan siswa dilaporkan ke Polres Karawang.
Hal tersebut terungkap setelah para peserta diminta harus membayar sejumlah uang Rp 550 juta kepada oknum yang mengaku bisa memasukkan sekolah ke IPDN.
" Kami sudah melaporkan oknum calo yang mengaku bisa memasukkan ke IPDN dengan membayar biaya sebesar Rp 550 juta, tadi sudah ditangani unit Tipiter Polres Karawang," ujar Alex Sapri Winando,S.H dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/9).
" Agendanya besok klien kami akan diperiksa untuk melengkapi laporan," imbuh Alex Sapri Winando.
Lebih jelas Alex Sapri Winando menuturkan, untuk saat ini belum ada tersangka, masih pemeriksaan-pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti," terangnya.
Dijelaskan Alex Sapri Winando,S.H, diduga oknum pejabat IPDN tersebut merekrut calon siswa, dengan cara membuat bimbingan belajar di rumah pribadinya di Lembang, Bandung.
Modus bimbingan belajar yang dilakukan oleh oknum diduga pejabat IPDN dengan memberi soal-soal kepada anak-anak yang direkrutnya.
" Dengan modus bimbingan belajar dimulai dari hari Senin sampai Kamis, dan Jumat, meminta hp anak-anak ini lalu disimpan oleh oknum itu, hari Sabtu dan Minggu hp anak-anak ini dikembalikan," tuturnya.
" anak-anak inikan sudah saling kenal sudah menyimpan nomor satu sama lain, disimpannya hp, nomor anak-anak ini dihapus oleh si oknum karena hp tersebut dalam penguasaannya," kata Alex Sapri Winando.
Selanjutnya, sehingga anak-anak ini tidak bisa saling berkoordinasi tidak mengetahui siapa saja yang diterima dan tidaknya teman-teman mereka, namun atas hal itu kami akan akan mengeceknya ke situs IPDN.
" Menurut informasi ada sekitar 15 orang anak yang di rekrutnya, untuk korban yang lainnya kami tidak tau, saat ini baru ada 1 kuasa klien kami dan sudah melaporkannya ke Polres Karawang," jelas Alex Sapri Winando. (sky)