Foto : Sri Rahayu Agustina anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat mengklarifikasi di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Karawang. |
KarawangNews.com, - Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina mendatangi SMAN 1 Majalaya untuk mengkonfrontir atas dugaan pungutan kepada orang tua murid untuk pembangunan pagar yang dilakukan pihak sekolah.
Berdasarkan hal tersebut Sri Rahayu Agustina mencari kebenarannya dari pihak sekolah agar membeberkan sebelum dan sesudah setelah ramai jadi sorotan media di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Sekolah SMAN 1 Majalaya, Iis Rieta Vitriani, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Melvie Andayani, S.Si., dan Ketua Komite SMAN 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, dihadapan puluhan awak media, menerangkan, " pungutan itu tidak ada yang ada adalah sumbangan berdasarkan kemampuan sukarela tidak memaksa, dan atas dasar kesadaran dari orang tua murid," tandasnya, disampaikan beberapa waktu lalu, Selasa (26/9).
Lebih Lanjut Kepsek SMAN 1 menjelaskan, sebelumnya sudah digelar rapat komite
bersama orang tua murid kesepakatan bersama sesuai mengikuti aturan, dipantau langsung oleh Sekretaris UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang, Joko Suwito.
" Rapat komite kami gelar, dihadiri Saber Pungli Polres Karawang juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 4 Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Semua kami taati rambu- rambu tersebut,” jelasnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Komisi V Sri Rahayu Agustina, setelah mendengar hal itu, meminta maaf Ia mengakui keterbatasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
" Kami minta maaf, terbatasnya anggaran Provinsi Jawa Barat sehingga masih banyak sekolah-sekolah yang memang belum maksimal pembangunannya termasuk salah satunya adalah SMAN 1 Majalaya ini," ungkapnya.
Lanjutnya, menjelaskan SMAN 1 Majalaya ini memiliki kesulitan untuk membangun pagar maka mengadakan rapat komite untuk mengkoordinir sumbangan sukarela karena keterbatasan anggaran.
Dengan jelas Sri Rahayu Agustina menuturkan, sedangkan untuk bantuan dan pembangunan sudah diambil alih kewenangannya oleh Provinsi Jawa Barat dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak bisa memberikan bantuan bangunan untuk SMA SMK yang ada di Kabupaten Karawang.
Namun, Ia berharap dibalik semua itu, kedepan dunia pendidikan kita dapat lebih baik lagi, lebih maju dan lebih sejahtera, sehingga menimbulkan rasa aman nyaman bagi siswa dan guru-guru," ujarnya. (sky).