• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aturan Tenaga Medis Harus Sarjana tapi Kurang Kesejahteraan

    Minggu, 25 Juni 2023

     

    W (44) Mengabdi 21 Tahun jadi Sukarelawan kesehatan di Puskesmas Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    KARAWANG, KarawangNews.com - Status tenaga medis Sukarelawan (Sukwan) kesehatan kurang sejahtera, tidak sebanding antara tanggung jawab dan pendapatan.


    Hal tersebut diungkapkan salah satu Sukwan Kesehatan W (44), lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) tahun 1998 yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    "Saya bertugas menjadi tenaga Sukarelawan Kesehatan di Puskesmas Cikampek dari tahun 2003, lebih kurang hampir 20 tahun mengabdi. Dan sekarang ada aturan baru dari pemerintah, perawat kesehatan harus melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi," ujar W menerangkan, Minggu (25/6/2023).


    Menurutnya kebijakan pemerintah ini terkesan dipaksakan karena tidak sebanding dengan kesejahteraan tenaga Sukwan, yang sangat kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup pada saat kondisi sekarang ini.


    "Tenaga Sukwan kesehatan saat ini, dibayar  honor dari BPJS dan pelayanan jasa medis jumlahnya tergantung kunjungan pasien, total penghasilan sekitar Rp1,2 jutaan perbulan," sebutnya.


    Lebih lanjut W menuturkan, regulasi yang diharuskan pemerintah untuk tenaga medis harus pendidikan minimal Sarjana (S1). Ini sangat memberatkan, karena untuk biaya hidup dan kuliah saja tidak cukup.


    "Untuk melanjutkan pendidikan saya tidak sanggup, karena ada permasalahan internal. Coba bayangkan kalau mengambil pendidikan lagi harus berapa tahun?. Sedangkan pendapatan kita dari situ, penghasilan kita dari Puskesmas, dari mana lagi," ujar W dengan nada bertanya. 


    Diakui W, saat ini Ia bertugas di pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun karena regulasi berubah terkait tingkat pendidikan, sekarang dipindah tugaskan ke bagian administrasi.


    "Ini tidak sesuai dengan kemampuan yang sudah ditekuni selama 21 tahun bertugas. Ketika dipindahkan ke bagian administrasi, saya merasa kaget karena job tersebut tidak sesuai dengan kemampuan saya. Jadi  harus ada proses belajar lagi dan perlu waktu penyesuaian di bidang itu," terangnya. 


    Masih menurut W, dengan regulasi tersebut jelas sangat berdampak pada dirinya. Diharapkan W kepala Puskesmas bisa memberikan pertimbangan lain yang lebih bijak untuk sukwan yang sudah mengabdi puluhan tahun.




    "Karena aturan yang harus diterapkan tersebut sangat berdampak, kemudian sikap dari Kepala Puskesmas Cikampek, tidak ada pertimbangan dan kebijakan terhadap sukwan yang sudah puluhan tahun bertugas," keluhnya. 


    W berharap dalam penerapan aturan selayaknya pemerintah harus berbanding lurus dengan kesejahteraan terhadap sukarelawan tenaga medis yang selama ini terabaikan.(sky)

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +