M. Sowman Barkah (ketiga dari kiri) saat melakukan kegiatan tes urin syarat SKBN. |
KarawangNews.com - DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Karawang melakukan tes urin kepada 30 warga yang membutuhkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), tes urin ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Granat, Perum Delta Kondang Indah, Desa Klari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023).
Ketua DPC Granat, M. Sowman Barkah menjelaskan, dari 30 pemohon SKBN itu dinyatakan bebas narkoba, warga dari berbagai kalangan dan usia ini membutuhkan surat ini sebagai syarat bekerja, masuk kepolisian, TNI, termasuk calon anggota legislatif.
Diketahui, Granat merupakan organisasi sosial yang berkaitan dengan narkoba, mensosialisasikan bahaya narkoba hingga merehabilitasi pecandu narkoba.
"semoga dengan hadirnya Granat dapat membantu masyarakat, kita melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, hingga rehabilitasi medis. Hari ini, kita memfasilitasi pembuatan SKBN," jelasnya.