KarawangNews.com – Sikapi anggota yang di PHK sepihak sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di pabrik PT Moriroku Technology Indonesia di kawasan industri Surya Cipta, Karawang.
PT. Moriroku Technology Indonesia |
Hal tersebut disampaikan Ketua PPMI Karawang, Ato, yang mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menuntut perusahaan mempekerjakan kembali buruh yang telah diputus hubungan kerja (PHK) sepihak.
“Kami akan menggelar aksi selama tiga hari, mulai Senin-Rabu, 13-15 Februari 2023,” ujar Ato, Kamis (9/2/23).
Menurut Ketua PPMI Karawang, tuntutan yang akan disuarakan oleh para buruh yakni meminta pihak manajemen PT Moriroku untuk menghentikan sikap arogansi dan intimidasi terhadap buruh.
“Kami juga menuntut perusahaan untuk segera membayar bonus tahunan sesuai kesepakatan antara serikat pekerja dengan manajemen PT Moriroku,” katanya.
Dengan tegas Ato menekankan tuntutannya, yakni soal dugaan union busting dan pelecehan organisasi serikat pekerja PPMI.
“Deportasi TKA Jepang yang diduga tidak mentaati dan melaksanakan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tandasnya. (ist)