KARAWANGNEWS - Rapat koordinasi persiapan verikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut dihadiri Miftah Farid Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, turut hadir Forkopimda dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) jajaran Camat dan Partai Politik (Parpol), juga dari Lembaga masyarakat terakreditasi Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), digelar Hotel Mercure, Jl Galuh mas raya, Teluk Jambe Timur, Karawang.
Verifikasi faktual ini yang dimaksud adalah penelitian, Pemeriksaan, keabsahan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dilaksanakan oleh tim KPU Kabupaten Karawang dengan mendatangi kantor partai politik (parpol) dengan memverikasi kurang lebih 2800 keanggotaan yang terinput dalam data SIPOL, jelasnya.
"Data tiap anggota dari partai Politik yang disampaikan jadi sampel yang dikirim oleh KPU RI, ke KPU Kabupaten Karawang," kata Miftah Farid Ketua KPUD Karawang dalam rangkaian sambutannya, Jumat (14/10/2022).
Miftah Farid menjelaskan, yang menjadi dasar hukum KPU Kabupaten Karawang sebagai lembaga pemverifikasi faktual dan Bawaslu Kabupaten Karawang sebagai diproses pengawasan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah,
"undang-undang nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pemilihan umum, ini menjadi pijakan utama dari sini kita berpatokan," ungkap Miftah Farid.
Sementara itu dijelaskan juga oleh Kasum Sanjaya sapaan akrab Aceng anggota KPU Karawang menyampaikan, proses verifikasi faktual (verfak) akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022, kata Aceng dalam penjelasannya.
"Partai yang akan masuk data verifikasi faktual KPUD Karawang diantaranya, Partai PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai PSI, dan Partai UMMAT,"jelasnya.
"Beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan dengan menunjukkan SK Kabupaten dan SK kecamatan," tukasnya.
Lebih lanjut Aceng mengatakan,"tahapan verifikasi faktual ini nanti tim KPU akan langsung mendatangi ke setiap kantor parpol dengan memeriksa semua kelengkapan administrasi ,"tulis Aceng.
Pada kesempatan yang sama, Fajar Sopiyan Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP), mengapresiasi kepada KPU Karawang dan BAWASLU Kabupaten Karawang.
"Kami PDPSP saat ini sebagai pemantau dari lembaga masyarakat yang terakreditasi Bawaslu RI, turut hadir dikancah Pemilu 2024 sebagai pemantau independen yang tentunya menjunjung tinggi netralitas kepada semua peserta Pemilu," ujar Fajar Sopiyan.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini yang menghadirkan semua stakholder dari semua kalangan, kami sangat apresiasi dan dijadi sinergitas yang baik, untuk persiapan pemilu yang sukses tanpa ekses," tutupnya. (sky)