Sampah asbes yang diduga merupakan limbah B3 di sekitar Kantor Kecamatan Kutawaluya. (25/10) |
KarawangNews.com - Limbah bekas sisa asbes merupakan Bahan Beracun Berbahaya (B3). Zatnya bersifat karsinogen (penyebab kanker), dapat menurunkan kualitas lingkungan dan sangat berbahaya bila terkontaminasi dalam jangka waktu panjang. Oleh karenanya, menurut WHO, penggunaannya telah dilarang di 65 negara.
Namun, fakta mengejutkan ditemukan di sekitar Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Limbah asbestos yang seharusnya tidak dibuang sembarangan, terlihat sengaja dikumpulkan di pinggir jalan dekat kantor kecamatan. Lokasinya persis di sebelah pesawahan dan disinyalir akan digunakan untuk pengarugan.
Ketua DPC Elang Mas Kabupaten Karawang, Ustad Fahmi Abdul Qodir mendesak Camat Kutawaluya, yang kantornya notabene tidak jauh dari lokasi tersebut untuk segera bertindak.
"Itu merusak pemandangan, harus segera dibersihkan. Kalo memang orang-orang yang ada di Kecamatan Kutawaluya mempunyai iman, kebersihan merupakan sebagian dari iman," tegas Fahmi.
Fahmi berpesan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Kecamatan Kutawaluya. Apalagi dengan hadirnya camat yang baru saja bertugas, harus lebih baik lagi dalam melakukan perbaikan dan pembenahan di lingkungan kecamatan.
"Jangankan untuk bersih-bersih dan berkinerja bagus, sampah saja tidak mampu dibersihkan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, LSM Elang Mas Kabupaten Karawang," tandas pria yang karib disapa, Ustad Fahmi ini.
Sementara, Camat Kutawaluya Ade Setiawan, terkesan bungkam dan tidak berkenan diwawancara oleh awak media. Ditemui seusai minggon, dirinya enggan menanggapi, dengan alasan sedang ada acara dan pertemuan dengan salah satu tokoh.
"Nanti ya, kita ada silaturahmi dulu dengan tokoh," kata Ade. [Yoz]