KarawangNews.com - Tim penyidik
Polres Karawang gerak cepat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan di Karawang.
Penyidik dari Satreskrim akhirnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan stadion Singaperbangsa, Selasa (20/09/2022) malam.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan beberapa ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
Lokasi olah TKP di bekas kantor PSSI Karawang, dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing.
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang di periksa Tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. [Yoz]