KarawangNews.com - Lima tim kuasa hukum ini membeberkan kliennya yang dituding memukul dan mengencingi dua wartawan di Karawang itu tidak benar.
Dijelaskan salah satu tim kuasa hukum, Eka Prasetya, ada beberapa hal yang harus diluruskan, terkait berita viral soal pemukulan wartawan hingga dikencingi itu tidak benar.
"Ada laporan rekan jurnalis, dia diancam, dipaksa untuk minum air seni dan disekap, perlu saya sampaikan pernyataan itu tidak benar," tandas Eka.
Kata dia, timnya baru merilis bantahan terlapor hari ini untuk melihat peristiwa ini secara hukum.
"Kami pun bekerja secara objektif, apalah betul mereka (klinennya, red) melakukan (kekerasan, red) itu, ternyata dalam prosesnya itu tidak ada," jelasnya.
Hal senada dikatakan Simon Fernando Tambunan, tuduhan terlapor mengencingi wartawan itu tidak benar.
Kata Simon, publik harus melihat secara utuh penyebab peristiwa itu terjadi, sebab tuduhan yang diberitakan itu sangat mempengaruhi psikis kliennya.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat postingan salah satu wartawan yang dianggap provokatif di media sosial.
Dalam proses hukum yang ditempuh, sambung Simon, ternyata dari dua wartawan tersebut hanya satu wartawan yang melaporkan diri ke Polres Karawang, satu wartawan sudah menyatakan sikap damai dengan kliennya.