Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, S.IK, MH saat diwawancara awak media. Selasa (20/09) siang |
Dijelaskan Aldi, begitu laporan diterima oleh pihaknya. Dirinya langsung memberikan atensi, agar peristiwa yang terjadi bisa diproses sesuai prosedur hukum.
"Kami akan mendalami kasus ini. Saya sudah memerintahkan ke kasatreskrim, Kita akan mengusut secara tuntas," kata Aldi saat diwawancara awak media, Selasa (20/09/2022) siang.
Terkait pasal yang kemungkinan dikenakan, yaitu pasal 170 pengeroyokan, Aldi berujar, akan lebih dulu melihat fakta hukum yang terjadi di lapangan.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus tersebut. Aldi mengaku dirinya masih membutuhkan waktu untuk proses pembuktian atas peristiwa yang ada.
"Saya belum berpikir kesana ya, intinya sekarang kita berpikir bagaimana kami polres karawang mencari bukti permulaan, ataupun barang bukti yang lain untuk membuat perkara ini terang," imbuhnya.
Disinggung soal terduga pelaku yang merupakan oknum pejabat, dan merupakan salah satu kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Karawang. Aldi menegaskan akan memproses tanpa pandang bulu bagi siapapun yang terlibat.
"Intinya siapapun yang terlibat, pasti akan kita proses. Tanpa tedeng aling-aling," tandas Aldi. [Yoz]