Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang, Fahmi Abdul Qodir. (Foto. Istimewa) |
KarawangNews.com - Jagad dunia maya di Kabupaten Karawang sedang heboh. Ramai diberitakan dugaan 'oknum' pejabat yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan.
Ketua DPC Elang Mas Kabupaten Karawang, Fahmi Abdul Qodir, mengecam keras tindakan tersebut. Dirinya meminta pihak Polres Karawang untuk bergerak cepat, dan segera menangkap oknum tersebut.
Fahmi menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut sangat tidak pantas, dan melukai hati insan pers di seluruh Indonesia.
"LSM Elang Mas mendesak pihak APH (aparat penegak hukum), dalam hal ini Polres Karawang agar segera menangkap pelaku yang sudah menganiaya dua orang rekan kita, dari wartawan", tegas Fahmi pada KarawangNews, Selasa (20/09/2022) pagi.
Lebih lanjut, Fahmi mendorong kasus hukum ini diproses lebih lanjut, karena sudah terjadi berulang kali terjadi di lapangan.
"Jangan sampai ada perdamaian. Ini sudah terjadi berulang-ulang kali, dan sangat melukai hati insan pers seluruh indonesia," tandas pria yang juga menjabat sebagai wakil pimpinan redaksi, media online jabarexpose.com ini.
Diketahui, sebelumnya didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukum, Gusti Gumelar atau yang biasa disapa Junot, melaporkan tindak penganiayaan yang menimpanya. Laporan ini teregister di Polres Karawang dengan nomor LP STTLP/1749/IX/2022/
SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Saat diwawancara awak media, Junot mengatakan, usai acara launching Persika 1951. Dirinya kebetulan saat itu masih di stadion, dan dibawa oleh beberapa oraf ke ruangan yang sebelumnya bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa.
Lebih lanjut, ruangan kemudian ditutup dan tidak diperbolehkan ada orang yang masuk selain orang-orang dia (oknum pejabat tersebut, red).
"Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu di press ditanya Zaenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras," ungkap Junot.
"Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu," tandasnya.
Dikatakan Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia kemudian sadarkan diri dan baru bisa pulang karena dijemput saudaranya.
Lebih lanjut Junot memaparkan, dirinya dianggap provokasi, dan mengUp soal jabatan kosong, dan sorotan lainnya mengenai launching Persika.
Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.
"Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan, nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal," terangnya.
Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
"Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari," jelasnya.
Ditempat yang sama, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.
"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban," ujar Chandra Irawan.
"Selain itu, perlunya korban mendapatkan rehabilitasi atas psikologis korban," imbuhnya lagi. [Yoz]
Saat diwawancara awak media, Junot mengatakan, usai acara launching Persika 1951. Dirinya kebetulan saat itu masih di stadion, dan dibawa oleh beberapa oraf ke ruangan yang sebelumnya bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa.
Lebih lanjut, ruangan kemudian ditutup dan tidak diperbolehkan ada orang yang masuk selain orang-orang dia (oknum pejabat tersebut, red).
"Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu di press ditanya Zaenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras," ungkap Junot.
"Bahkan oknum pejabat berinisial A itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala. Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu," tandasnya.
Dikatakan Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia kemudian sadarkan diri dan baru bisa pulang karena dijemput saudaranya.
Lebih lanjut Junot memaparkan, dirinya dianggap provokasi, dan mengUp soal jabatan kosong, dan sorotan lainnya mengenai launching Persika.
Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.
"Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan, nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal," terangnya.
Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
"Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari," jelasnya.
Ditempat yang sama, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi AlexaNews.id.
"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban," ujar Chandra Irawan.
"Selain itu, perlunya korban mendapatkan rehabilitasi atas psikologis korban," imbuhnya lagi. [Yoz]