• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SMPN 1 Tirtajaya Diduga Pungli, LSM Elang Mas Minta Saber Pungli Tindaklanjuti

    Kamis, 04 Agustus 2022


    KarawangNews.com -  Setelah ramai diberitakan sebelumnya terkait adanya dugaan pungli di SMPN 1 Tirtajaya. Berbagai elemen masyarakat angkat bicara dan turut prihatin perihal kasus tersebut.

    Ketua DPC LSM Elang Mas (Elemen Pejuang Masyarakat) Fahmi Abdul Qodir, menyayangkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi. Di dunia pendidikan Kabupaten Karawang, masih ada sekolah yang membebankan orang tua siswa untuk membayar sumbangan pendidikan.

    "Yang namanya sumbangan itu, sifatnya tidak wajib dan mengikat. Kemudian, untuk nominalnya tidak ditentukan oleh pihak sekolah maupun komite. Kalo sampai diwajibkan dan ditentukan nominalnya, itu bisa masuk kategori pungutan liar (pungli)," ujar Fahmi, Kamis (04/08/2022).

    Lebih lanjut, Fahmi menambahkan, LSM Elang Mas Kabupaten Karawang siap mengadvokasi orangtua siswa yang berkeberatan dengan adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah tersebut.

    Meskipun dalihnya yang menetapkan sumbangan untuk pihak sekolah adalah komite, menurutnya, hal ini pun masih bertentangan dengan Permendikbud No 75 tahun 2016.

    "Dalam Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 10 ayat 2, mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan. Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan, bantuan, bukan pungutan," urai Fahmi.

    Ditegaskan olehnya, dalam Permendikbud tersebut, ditafsirkan sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruhnya karena sifatnya yang tidak mengikat. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan.

    Menurut Fahmi, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa, sebab sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela. Oleh karenanya, Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang menindaklanjuti hal tersebut, dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

    "Kami mendesak pihak dinas dan saber pungli menindaklanjuti temuan tersebut, dan juga harus ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran," tandas Fahmi.

    Sebelumnya, saat awak media menyambangi untuk wawancara perihal tersebut ke kepala sekolah. Dari pihak security yang berjaga, menerangkan yang bersangkutan sedang tidak di tempat.

    "Bapaknya sedang keluar, ngga ada di sekolah kang," katanya, (01/08).

    Sementara, dari pihak sekolah tidak ada yang bisa dikonfirmasi lebih lanjut. [Yoz]

    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +