Siswa-siswi SMP Negeri 1 Tirtajaya saat jam pulang sekolah. (01/08) |
KarawangNews.com - Belum usai kondisi miris ratusan bangunan kelas rusak di berbagai sekolah, kini ditambah maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di awal tahun ajaran, menjadi salah satu potret buram dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.
Pasca pandemi covid-19, awal tahun ajaran baru 2022/2023. Dengan dalih sumbangan pendidikan, SMP Negeri 1 Tirtajaya diduga membebankan biaya bangunan kepada para wali murid/orangtua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KarawangNews, dari hasil rapat yang dilangsungkan, Kamis (28/7/2022) kemarin. Salah satu wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan, mengaku diminta biaya sebesar 400 ribu untuk sumbangan dana pendidikan tahun 2022.
"Dari kelas 2 sempet dipinta sebesar 600 ribu. Pas itu kita protes, sehingga menjadi 300. Nah, sekarang kelas 3 kemarin sama, rapatnya seperti itu. Dari komite kemudian mencetuskan 400 (untuk sumbangan pendidikan, red)," ujarnya.
Sebagaimana biasa dimusyawarahkan, terkait kekurangan dana BOS untuk menutupi operasional dan pembangunan yang dilakukan sekolah. Dirinya menegaskan, terkait sumbangan yang dimintakan oleh sekolah melalui komite, seharusnya bersifat sukarela dan tidak mengikat.
"Yang namanya sumbangan itu, berapa aja, sesuai kemampuan kita. Biasanya kalau musyawarah ditanyakan, setuju atau tidak, lalu ketuk palu. Nahh, kemarin ini mah ngga, langsung aja ditetapkan," tandasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtajaya H. Dedi Kurnia, saat akan diklarifikasi awak media, Senin (1/8/2022) perihal tersebut. Dari pihak sekuriti yang berjaga, menerangkan yang bersangkutan sedang tidak di tempat.
"Bapaknya sedang keluar, ngga ada di kantor kang," katanya.
Sementara, dari pihak sekolah sendiri, saat dikonfirmasi lebih lanjut, tidak ada perwakilan yang berkenan diwawancara. [Yoz]