KarawangNews.com - Kepala Desa Ciptamarga Muslihat, bantah gelapkan anggaran insentif PAUD/TKQ/DTA madrasah non formal yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahap II tahun 2021 silam, sebesar 19,2 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi KarawangNews, dirinya menyebutkan, untuk insentif madrasah non formal tahun 2021. Pihaknya telah menyalurkan berdasarkan musyawarah desa khusus (musdesus) kepada :
1. PAUD Nurul Yaqin Dusun Peundeuy RT 22/07,
2.TKQ Husnul Khotimah Dusun Kramat RT 11/04,
3.DTA Darurrohman Dusun Kramat RT 11/04,
4.DTA Mabdaul Falah Dusun Cilogo RT 23/08, masing masing mendapatkan anggaran sebesar 4,8 juta rupiah.
Lebih lanjut, ia menuturkan soal PAUD Nurul Hidayah yang beralamat di Dusun Jujuluk Baru RT. 007/002 dan PAUD Nurul Yatim, di Dusun Peundeuy RT 17/06. Kedua PAUD tersebut, pada tahun 2020 telah di anggarkan melalui dana desa oleh kepala desa terdahulu Cecep Hambali.
"Pada 2020, kedua PAUD tersebut telah mendapat anggaran dana desa. Yaitu, untuk pembangunan ruang kelas baru," terang Muslihat.
Atas dasar tersebut, dikatakan Muslihat, untuk anggaran dana desa tahun 2021, insentif untuk madrasah diberikan pada PAUD lainnya di wilayah desa Ciptamarga.
"Anggaran tersebut sudah saya serah terimakan pada pimpinan PAUD masing masing, ada berita acara dan tanda terimanya," ujar Kades Muslihat, Rabu (02/03/2022).
Kemudian, soal masyarakat yang selalu melakukan monitoring kinerja kepala desa. Dia menegaskan, hal tersebut merupakan bagian kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa.
"Bagi saya, kalau ada masyarakat yang memberikan kritik, tentunya kami haturkan terima kasih. Kritikan yang membangun, demi terciptanya kemajuan di Desa Ciptamarga kedepannya," tukas Muslihat. [Benk/Red]