KarawangNews.com, KUTAWALUYA - PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah program serentak pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum mempunyai hak milik.
Pelaksanaan program ini menjadi inisiatif pemerintah, mengingat proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kementerian ATR/BPN Karawang sendiri menargetkan 57.000 bidang tanah akan disertifikatkan dalam program PTSL di tahun 2022 ini. Salah satunya di Kecamatan Kutawaluya, dari 12.615 bidang, untuk lokasi dan target peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah, 1.100 diantaranya berada di Desa Kutagandok.
Ketua Satgas PTSL Desa Kutagandok Deden Humaedi SP, saat ditemui KarawangNews menjelaskan, untuk data register yang masuk ke panitia sampai awal bulan februari ini. Di Kutagandok sendiri dari target 1.100 bidang, sudah masuk pendaftar sebanyak hampir 500 bidang.
"Sejak dua minggu lalu, setelah sosialisasi di desa. Animo masyarakat soal program PTSL ini, sangatlah luar bisa," kata Deden saat diwawancara, pada Rabu (02/02/2022).
Menurutnya, kebanyakan tanah sawah yang ada di Desa Kutagandok, sebanyak 70 persen masih belum bersertifikat. Karena itu, Ia sendiri optimis target 1.100 bidang baik tanah darat ataupun tanah sawah, bisa tercapai sebelum penghujung tahun.
"Sesuai instruksi lurah, dan mengacu pada SKB 3 menteri, proses registrasi kita lakukan secara paralel," terangnya.
Lebih lanjut, Deden menuturkan terkait pendataan dan verifikasi yang sudah berjalan. Pada prosesnya, berbarengan dengan pemberkasan dan entri data yang dilakukan bersama-sama oleh tim panitia.
"Satgas PTSL Kutagandok sendiri sejak sosialisasi, secara simultan tiap hari melakukan peng-entry an, sambil mendampingi tim ajudikasi melakukan pengukuran yang sudah memasuki hari kedua," ujar Deden.
Sementara, diketahui BPN Karawang membagi 5 tim ajudikasi untuk program PTSL ini, di mana setiap tim memiliki area kerja masing-masing. Program ini menyasar 71 desa dan 9 kecamatan di Kabupaten Karawang. Adapun kecamatan yang jadi sasaran diantaranya; Kecamatan Cibuaya, Tirtajaya, Cilebar, Pedes, Cilamaya Wetan-Kulon, Lemahabang, Batujaya dan Kutawaluya. [yoz]