Amblasnya badan jalan penghubung jembatan KW 6 Kepuh, Kelurahan Karawangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.
Pasalnya, pembangunan tahap 2 akses jalan jembatan KW 6 Kepuh tersebut menelan dana APBD Karawang sebesar 2,3 milyar. Juga, belum lama ini diresmikan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana beserta pejabat pemkab lainnya.
Dikonfirmasi KarawangNews, Jum'at (22/01/2022) soal pengerjaan perbaikan jalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat kembali menegaskan, hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab kontraktor penyedia jasa.
Menurut Dedi, Pemkab Karawang tidak akan mengeluarkan sepeserpun anggaran tambahan, untuk proses perbaikan yang ditaksir memakan waktu paling sebentar empat bulan tersebut.
"Sudah ada klausul dalam kontrak, disitu kan dicantumkan. Kalo dalam masa pemeliharaan, ada kerusakan dan sebagainya. Itu menjadi tanggungjawab penyedia jasa," kata Dedi.
Disinggung soal pelaporan dirinya ke Polda Jabar terkait masalah jembatan KW 6 oleh salah satu LSM di Karawang. Dedi enggan menanggapi lebih jauh, dan tidak banyak berkomentar.
"Dilaporkan ya gak apa-apa, kita hadapi saja," ujar Dedi.
Lebih lanjut, sebelum adanya pelaporan tersebut pun. Dedi mengaku telah lebih dulu dipanggil Polda Jabar dan Kejati untuk dimintai penjelasan terkait amblasnya akses jalan penghubung jembatan tersebut.
"Sebelum dilaporkan pun, lebih dulu saya dipanggil Polda dan Kajati. Kita jelaskan apa adanya, sudah kita jelaskan," tandasnya. [yoz]