KarawangNews.com, KARAWANG – Sederet prestasi kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan oleh Pemkab Karawang berada pada peringkat ke-2 terbaik tingkat provinsi, dan peringkat 6 terbaik tingkat nasional kategori kabupaten/kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin saat dikonfirmasi KarawangNews, Kamis (30/12/2021) mengatakan, Pemkab Karawang mendapat nilai 3,39 dengan predikat 'baik'. Penilaian tersebut dilakukan melalui proses verifikasi, validasi, dan review dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penilaian tersebut diumumkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB RI Nomor 1503 tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Wahidin menuturkan, ada beberapa indikator penilaian. Diantaranya yaitu domain pertama Kebijakan Internal Tata Kelola, domain ke-2 yaitu Perencanaan Strategis SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE.
Kemudian, domain ke-3 yakni penerapan Manajemen SPBE, Audit TIK. Selanjutnya domain ke-4 Layanan Administrasi Pemerintah Berbasis Elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik.
"Alhamdulillah hasil ini patut kita syukuri dan juga kita harus terus meningkatkan kualitas agar ke depan semakin maju dan lebih baik lagi," ujar Wahidin.
Ditingkat Jawa Barat, Karawang berada di peringkat ke-2 di bawah Kabupaten Sumedang yang mendapatkan nilai 3.52 dengan predikat sangat baik.
Sementara, di tingkat nasional urutan pertama diraih Kabupaten Bantul dengan nilai 3.62, Kabupaten Banyuwangi 3.53, Kabupaten Sumedang 3.52, Kota Tangerang 3.40 dan Kabupaten Karawang 3.39.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Karawang, Arif mengatakan bahwa SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta layanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Penerapan SPBE ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen antar perangkat daerah," ujar Arif.
Kementerian PAN-RB melakukan penilaian terhadap 507 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Penilaian dilaksanakan mulai dari 23 Agustus sampai 7 September 2021. [yoz]