KarawangNews.com, KARAWANG - Nenek Amah (78), Lansia warga RT 10/03 Kampung Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, yang hidup sebatang kara tanpa ada yang merawat, kini kondisinya semakin memprihatinkan.
Hal itu terungkap saat kunjungan
Lurah Palumbonsari Fitri Yuniawati, ketika menengok Nenek Amah pada Selasa, (14/12/2021) kemarin.
Dikonfirmasi awak media, Fitri mengatakan berdasarkan hasil assesment kondisi fisik dan tempat tinggal yang dinilai tidak layak, pihak pemerintahan Kelurahan Palumbonsari akan menginisiasi untuk Nenek Amah bisa dititipkan ke panti jompo lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.
"Melihat kondisi tempat dan tanpa ada sanak saudara, karena tidak punya anak dan suami, hanya tetangga yang merawat, Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena kondisi tempat yang tidak layak huni," ujar Fitri.
Fitri menerangkan secepatnya dirinya akan meminta bantuan ke dinas Sosial Karawang agar merekomendasikan Nenek Amah untuk bisa dititipkan di Panti Jompo.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Karawang Danilaga, saat dikonfirmasi awak media mengatakan ada persyaratan khusus untuk mengeluarkan rekomendasi dalam proses penitipan orang lanjut usia.
"Yang paling penting adalah kondisi kesehatan orang Lansia tersebut sebelum dibawa ke panti, cek kesehatan harus pasti dilakukan, jangan sampai kondisinya sedang sakit atau dalam penyembuhan," jelasnya.
Dani pun menerangkan terkait panti jompo, untuk penerimaan lansia, pihak panti tidak bisa begitu saja menampung, harus sudah melalui verifikasi kesehatan yang ketat sampai Lansia tersebut dinyatakan sehat.
"Kalau memang sehat, Dinas Sosial kabupaten Karawang akan memberikan rekomendasi karena sudah menjadi kewajiban kami dalam hal ini," tutupnya. [yoz]