KarawangNews.com, KARAWANG -
Saluran Aduan Masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Tangkar (Tanggap Karawang) kini bisa diakses melalui layanan WhatsApp. Aplikasi yang diluncurkan Pemkab Karawang pada Februari 2019 tersebut, hampir tiap hari menerima aduan masyarakat terkait berbagai permasalahan yang ada.
Dikatakan Kepala Dinas Kominukasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Wahidin saat dikonfirmasi KarawangNews, Senin (6/12/2021). Keluhan masyarakat akan berbagai persoalan yang terjadi, sekarang bisa disampaikan ke Pemkab melalui berbagai kanal.
Platform yang disediakan Tangkar selain aplikasi yang bisa diunduh di playstore serta website, kini juga menyediakan layanan di social media seperti whatsapp, instagram, twitter maupun facebook.
"Karakter masyarakat berbeda-beda, tergantung dimana mereka mau mengadu. Lewat aplikasi Tangkar atau melalui media sosial. Terserah masyarakat mau aplikasi, WA, Instagram atau facebook. Yang penting pemerintah responsif dan menindaklanjuti," kata Wahidin.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait aduan yang masuk tersebut. Diskominfo melalui tim admin selalu berupaya standby 24 jam, untuk segera menindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dinas teknis terkait, agar permasalahan yang ada bisa langsung ditangani.
"Kita punya tim media sosial, dengan setiap admin di SKPD. Layanan Tangkar ini bekerja 1x24 jam, dimana setiap aduan ini kita koordinasikan langsung. Termasuk juga memantau aduan warga yang masuk melalui komentar di Instagram Bupati," tandasnya mengakhiri. [yoz]