KarawangNews.com - Volume sampah di Tempat Pengelolaan akhir sampah (TPAS) Jalupang sudah melampaui batas, sehingga perlu membuat Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan pada diskusi pengelolaan sampah bersama Ghazali Centre, Kamis (16/9/2021).
Kata Wawan, dalam menangani persoalan sampah kami telah maksimal supaya terkendali, diantaranya membuat bank sampah dan TPS3R.
Diakuinya, pemerintah telah berupaya mengimplementasikan amanah Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
"Kapasitas penampungan sampah di Jalupang udah over load, kini ketinggian sampahnya sudah mencapai 15 meter," kata Wawan.
Dia berharap, masalah sampah bisa dikelola baik oleh pihak pengelola yang sesuai dengan bidang keilmuannya, sehingga penanganan sampah bisa dituntaskan.
Selain itu, perlu kesadaran masyarakat terkait sampah, sebab secanggih apapun teknologi, tanpa kesadaran dan tanggung jawab individu akan sia-sia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Ghazali Centre, Lili Ghazali mengatakan, kegiatan diskusi untuk mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah, serta menyelaraskan pandangan persoalan sampah. [de]