KarawangNews.com - BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut BPJamsostek melakukan sosialisasi program jaminan sosial kepada kelompok nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Samudra Karya Tangkolak, Kabupaten Karawang dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dari Ketua Komisi IV DPR RI, Selasa (7/9/2021).
Bersinergi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam kegiatan kerja yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) untuk perlidungan nelayan melelaui fasilitas Asuransi dan Jaminan Hari Tua untuk nelayan secara mandiri, BPJamsostek Karawang melakukan Sosialisasi dan pembukaan Gerai Kepesertaan BPJamsostek, melalui Program Perlindungan Nelayan Kecil.
Kepala BPJamsostek Karawang, Novias Dewo Santoso menyampaikan, nelayan merupakan salah satu pekerjaan berisiko yang berhak mendapat perlindungan jaminan sosial.
"Kami sangat senang bisa hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), kami berterima kasih kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan atas kesempatan yang diberikan dalam kegiatan yang diselenggarakan ini," kata Novias Dewo.
Diakuiny, antusiasme nelayan di TPI Samudra Karya Tangkolak, Kabupaten Karawang terhadap program BPJamsostek sangat tinggi, terbukti sebanyak 121 nelayan secara mandiri dan sukarela mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJamsostek di program BPU dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Itu menjadi bukti pentingnya program BPJamsostek dimata para nelayan," ujarnya.
Dalam kegiatan Kunjungan Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Anggota Komisi IV DPR RI pada kegiatan dan tempat yang sama di TPI Samudra Karya Tangkolak, Kabupaten Karawang ini, BPJamsostek Karawang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada dua nelayan.
Simbolis penyerahan kartu peserta diserahkan langsung Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, S.H. dan Plt. Asda 2 Kabupaten Karawang Hanafi Chaniago, didampingi Kepala BPJamsostek Karawang Novias Dewo Santoso, serta Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, M.M.
Mengingat pentingnya dan besarnya manfaat jaminan sosial ini, Dewo mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Karawang khususnya para nelayan.
Kata dia, dengan diserahkannya Kartu Kepesertaan secara simbolis ini, dia juga berharap kelompok nelayan di TPI Samudra Karya Tangkolak Kabupaten Karawang dapat menginisiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga nantinya menjadi percontohan bagi kelompok nelayan lainnya.
Para nelayan ini nantinya dapat menjadi peserta pada sektor BPU dengan pendaftaran yang sangat mudah, yakni nelayan cukup menyerahkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp 16.800/bulan, untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan maupun satu tahun sekaligus.
"Dengan sangat terjangkaunya Iuran BPJamsostek bagi nelayan yang hanya Rp.16.800/Bulan serta manfaat yang sangat besar dan berarti karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja," jelasnya.
Untuk itu, sambung Dewo, dengan terlindungi program jaminan sosial maka pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, BPJamsostek Karawang akan terus tingkatkan sosialisasi dan hadir di TPI lainnya.
"Agar para nelayan ini sadar akan pentingnya jaminan sosial dan segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewo. [rls]