KARAWANG, KarawangNews.com - Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta putar balik. Untuk itu masyarakat diminta menunda sementara mudik ke kampung halamannya, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat meninjau posko penyekatan arus mudik di jalan lingkar luar Tanjungpura, Senin (10/5/2021) sore.
Kata dia, larangan mudik jelang lebaran Idul Fitri tahun ini untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 dari cluster pemudik.
"Masyarakat agar menahan mudik, sementara silaturahmi bisa dilakukan melalui alat komunikasi," jelasnya.
Disebutkan wakil bupati, penyekatan serentak nasional bagi pemudik ini dilaksanakan 6-17 Mei 2021, larangan mudik ini bertujuan agar Indonesia tidak mengalami tsunami corona seperti yang sedang terjadi di negara India.
Dia juga berpesan kepada petugas yang siaga di perbatasan Karawang, agar tetap semangat bekerja di tengah bulan puasa ini, tugas mereka sudah tentu berat, selain tegas juga perlu kesabaran selama menghadapi lonjakan pemudik. [de]