KARAWANG, KarawangNews.com - Tidak semua produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diterima di minimarket, maka Dinas Koperasi dan UKM berupaya membantu pelaku usaha mikro, agar produknya bisa dijual di minimarket dan supermarket.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Drs. Ade Sudiana, Selasa (27/4/2021) di ruang kerjanya. Dinas Koperasi dan UKM membantu kemasan dan kualitas, terutama produk minuman.
"Yang harus diperhatikan pelaku usaha yaitu rasa, tekstur dan masa kadaluwarsa. Kita berupaya membantu produk mereka untuk dipasarkan di pasar modern," jelasnya.
Dia menyebutkan, pelaku UMKM di Kabupaten Karawang tercatat sebanyak 52.210, dari jumlah itu baru 15 persen produknya masuk minimarket dan mall.
"Kita, selaku pemerintah akan memfasilitasi, apalagi penanaman modal asing termasuk dalam negeri saat ini harus memperhatikan UMKM," kata Ade Sudiana. [spn]