• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Soal BLT Desa Cibuaya, Dua Saksi Kembali Diperiksa Polisi

    Selasa, 27 April 2021

    foto: ilustrasi pembagian BLT Covid-19

    KARAWANG, KarawangNews.com - Dua orang saksi kembali diperiksa Polres Karawang pasca dilaporkannya Pemerintah Desa (Pemdes) Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, pada Senin (26/4/2021).

    Sebelumnya diduga terjadi penyimpangan atas bantuan yang diperuntukan untuk masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 tersebut. Atas dasar aduan warga, sebelumnya Pemdes Cibuaya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kantor Hukum Aneng Winengsih SH, MH, dan rekan.

    Dituturkan Aneng saat dikonfirmasi awak media, hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Polres Karawang terkait dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tersebut. Dua orang yang hari ini dimintai keterangan oleh penyidik, menurutnya tercatat sebagai penerima program BLT-DD di Desa Cibuaya.

    "Hari ini dipanggil kembali 2 orang saksi mengenai kasus bantuan covid-19 ini. 1 orang yang tidak pernah menerima sama sekali, dan 1 lagi orang yang pernah menerima 1 kali," kata Aneng.

    Dia menjelaskan, BLT DD di Desa Cibuaya yang tidak disampaikan kepada keluarga penerima Manfaat (KPM) oleh pihak Pemdes, disinyalir berjumlah lebih dari 39 KPM. Hal ini cukup memprihatinkan, karena ada warga yang ekonominya mampu malah mendapatkan BLT, sedangkan yang ekonominya masuk kategori miskin malah tidak mendapatkan sama sekali.

    "Menurut keterangan salah satu saksi, diantara penerima BLT ada beberapa orang yang di kategorikan sebagi orang yang berada. Orang-orang tersebut tercatat sebagai penerima bantuan, padahal memiliki sawah yg luas," jelasnya.

    Ia menambahkan, mereka yang tidak mendapatkan bantuan BLT-DD kebanyakan warga yang tidak memiliki penghasilan tetap atau bekerja serabutan. Maka secara tegas, Aneng mengatakan, dia akan mengawal kasus ini hingga sampai ke pengadilan. 

    "Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena keadilan itu milik semua warga negara bukan milik orang-orang yang berduit saja," tegas Aneng.

    Dia berharap, kepada aparat penegak hukum (APH) jangan sampai ada istilah tebang pilih. Ia pun berkeyakinan agar kasus ini terus diproses, hingga kemudian penegakan hukum dilakukan dengan seadil-adilnya.

    "Saya berkeyakinan, kasus ini akan diproses. Agar jangan sampai nanti ada istilah tebang pilih, hukum tumpul keatas dan tajam kebawah," tandasnya. [yoz]


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +