KARAWANG, KarawangNews.com - Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) DPD Jawa Barat bersama Masyarakat Anti-Pungli Indonesia (MAPI) menggelar diskusi publik dengan tema 'Pelayanan Publik Yang Bersih dari Pungli di Wilayah Karawang - Bekasi'.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) RI, Irjen Pol Agung Makbul dan diselenggarakan di Resinda Hotel Karawang,, Rabu (22/4/2021) petang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Karawang yang juga Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten, Ketua DPD Apersi Jawa Barat, Ketua Umum MAPI, Kadis PMPTSP, Kepala Imigrasi Karawang, perwakilan BPN dan segenap jajaran pengurus Apersi Kabupaten Karawang.
Dalam paparannya, Sekretaris Satgas Saber Pungli yang juga Staf Ahli Menkopolhukam, Irjen Pol Agung Makbul mengajak segenap komponen masyarakat bersama-sama pemerintah, mengikis habis praktek pungli di Indonesia. Agung mengatakan, siklus hidup manusia Indonesia, mulai dari lahir hingga mati rentan dipungli.
"Saat baru lahir, dibuatkan akte kelahiran. Kemudian meninggal, dibuatkan surat kematian. Kalau tidak memberikan 'uang pelicin', bisa saja prosesnya berbelit-belit dan memakan waktu lama," kata Agung mencontohkan.
Selanjutnya, Ia menambahkan, saat memproses layanan di bidang pendidikan, mengurus segala macam perizinan dan sertifikat, serta saat akan mencari kerja, masyarakat rawan akan pungli. Begitu pun seterusnya ketika harus mengurus surat nikah, SK jabatan dalam pekerjaan, sampai surat pensiun, masih juga rawan dipungli.
"Pungli benar-benar merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu pungli harus diberantas agar Indonesia kedepannya menjadi lebih baik," terangnya.
Terkait dengan Apersi, wilayah yang rawan terjadinya pungli adalah pada saat pengurusan izin seperti izin lokasi, amdal-andalalin, pemecahan sertifikat tanah, pembuatan IMB dan sebagainya.
"Maka dari itu, Satgas Saber Pungli sangat berharap peran aktif masyarakat sebagi pengawas eksternal apabila ada temuan-temuan praktek pungli segera laporkan ke satgas Kabupaten, tentu dengan dilandasi dengan fakta-fakta dan bukti konkrit," ucap Agung.
Diakhir penjelasannya, ia melihat fenomena sekarang dimana banyak masyarakat yang sudah geram pada pungli. Ia mencontohkan munculnya lembaga Masyarakat Anti Pungli Indonesia atau MAPI, Gerakan Notaris Anti-Pungli atau Genap, kemudian juga ada Gerakan Jalan Lurus (GJL).
"Mereka bergabung dalam lembaga anti-pungli dan hampir selalu mendukung kegiatan Satgas Saber Pungli. Jadi, selalu kampanyekan pemberantasan pungli, karena kalau pungli dibiarkan, maka mental bangsa Indonesia akan hancur dan negara akan terpuruk," tandasnya. [yoz]