RENGASDENGKLOK, KarawangNews.com - Humas PT Monokem Surya, Tengku Kaharuddin menyatakan, perusahaannya yang sudah berdiri sejak tahun 2013 memiliki kelengkapan izin, pabrik yang memproduksi bahan baku keramik ini berdiri di Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok.
"PT Monokem patuh dengan peraturan yang ada, bahkan terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahan kami selalu andil dalam kegiatan sosial untuk masyarakat Rengasdengklok, terutama untuk Desa Amansari, tempat pabrik ini berdiri," kata Tengku, Rabu (10/3/2021).
Dia menyatakan, akan mengundang teman-teman media, terkait isu yang beredar, mengklarifikasi isu yang beredar terkait dengan izin perusahaan.
"Saya akan menunjukan izin-izin dinas terkait, termasuk dari kementerian," jelasnya.
Hal itu diungkapkannya, setelah beredar isu PT Monokem Surya menyalahi aturan pengelolaan limbah dan izin yang tak lengkap. [spn]