KARAWANG, KarawangNews.com - Kamis (18/3/2021), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat divaksin bersama di halaman area kantor bupati. Diketahui, industri perhotelan merupakan industri yang terdampak paling terpuruk dari sisi bisnis akibat pandemi Covid-19.
Dijelaskan General Manager Batiqa Hotel & Apartments Karawang, Dinah Puja Astuti, pandemi Covid-19 telah membuat tingkat hunian terjun bebas, merosot di bawah 30 persen.
Okupansi yang rendah ini sudah tentu menjadi beban biaya operasional hotel yang tetap harus dikeluarkan, terutama beban gaji. Sedangkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang paling tinggi di Indonesia, maka pengelola hotel harus melakukan pengurangan karyawan.
"Kami para pengelola hotel di Karawang menaruh harapan besar dengan pemberian vaksin untuk pegawai hotel, juga untuk pemulihan kesehatan, hal penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha juga terangkat, dengan meningkatnya kepercayaan publik untuk melakukan kegiatan di hotel," kata Dinah.
Diakuinya, sebelum pandemi Covid-19 melanda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dari sektor pariwisata mencapai
Rp165 milliar pada tahun 2019 dan potensi PAD sektor pariwisata ini menurun tajam dimasa pandemi
Covid-19.
Untuk itu, upaya mendorong kebangkitan usaha perhotelan Karawang merupakan solusi yang tidak bisa ditawar lagi. Sehingga, sebelum vaksinasi Covid-19 dilaksanakan se-Indonesia, PHRI telah melakukan proses sertifikasi Clean, Health, Safety and Environmen (CHSE).
Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat, produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Pemberian vaksin dan program sertifikasi bagi pegawai hotel dan restoran di Karawang serta penerapan protokol kesehatan akan mempercepat proses pemulihan ekonomi," kata Dinah.
Selain itu, kebijakan-kebijakan pemerintah
daerah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Karawang juga merupakan peluru bagi pelaku usaha sektor pariwisata, khususnya untuk hotel dan restoran agar bangkit dari keterpurukan yang sudah morat-marit diterpa pandemi.
Seiring pulihnya kesehatan masyarakat melalui vaksinasi ini, sambung Dinah, semua program kerja PHRI, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Budaya, juga program dari masing-masing pelaku usaha perhotelan dan restoran yang sempat tertunda akibat pandemi Covid -19 bisa dilanjutkan. [rls/spn]