KARAWANG, KarawangNews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Karawang kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Mekar dan Paud Melati IX.
Pemberian santunan itu dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Selasa (9/3/2021). Penyerahan santunan secara simbolis, masing-masing sebesar Rp 42 juta diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Karawang, Ratna Netty.
Pemberian santunan ini disaksikan Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS Disdikpora Kabupaten Karawang, Dra. Sitti Imas Masitoh, M.Pd, dan Kepala Seksi DIKMAS Disdikpora Kabupaten Karawang, Drs. H. Kosim Taryana.
"Kami berterima kasih kepada BPJamsostek atas perhatian yang diberikan kepada keluarga ahli waris, program ini sangat bermanfaat bagi pekerja kami yang sebelumnya tidak mempunyai jaminan," kata Sitti Imas.
Pada kesempatan itu, dia menyarankan agar seluruh guru PAUD, guru TKQ, guru TK, guru RA dan guru di PKBM supaya mendaftarkan ke BPJamsostek, mengingat iurannya sangat murah dengan manfaat yang besar.
Santunan diserahkan kepada ahli waris peserta Nuryadhi, yaitu anak dari almarhum Suryanah, sementara ahli waris almarhum Reni berhalangan hadir, sehingga diwakili oleh Ketua HIMPAUDI Kecamatan Purwasari, Neneng Nurjanah, S.Pd.
Almarhum Suryana dan Reni Nooraeni tercatat menjadi peserta BPJamsostek sejak tahun 2018, dengan iuran sebesar Rp10.800 setiap bulannya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, setelah kemudian dilaporkan meninggal pada bulan Januari 2021 dikarenakan sakit.
"Saya turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, hal ini tentu bukan berita yang menyenangkan. Namun kiranya kita dapat belajar dari kejadian ini bahwa perlindungan diri itu sangat penting apapun profesi yang kita jalani," ucap Ratna Netty. [rls/spn]