RENGASDENGKLOK, KarawangNews.com - Ramai diberitakan terkait pengajian rutin, Sabtu (23/01/2021) di Pondok Pesantren al-Baghdadi, Rengasdengklok yang menimbulkan kerumunan dan dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta melanggar penerapan Pembatasan Pelaksaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karawang.
Humas Ponpes Al-Baghdadi, Iqbal Jamalulail angkat bicara terkait pelaksanaan pengajian kemarin yang bertepatan dengan malam Minggu Kliwon tersebut. Dikatakan olehnya bahwa kedatangan jemaah yang membludak memang diluar perkiraan panitia penyelenggara.
"Kita memang tidak memprediksikan jemaah yang hadir untuk berdzikir malam kemarin, sebanyak ini. Namun, didalam arena pengajian panitia sudah berusaha keras menerapkan prokes kepada jemaah di malam tersebut," ujar Iqbal.
Dikatakan olehnya, terkait penerapan prokes di dalam pengajian setiap minggu nya, pihaknya sudah terbiasa menerapkan prokes dari mulai jemaah turun kendaraan, mengingatkan soal pemakaian masker.
Berikutnya oleh panitia jaga, jemaah diarahkan untuk mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan dan juga mengecek suhu tubuh menggunakan termometer.
"Jadi disini, bukan hanya menerapkan 3 M saja untuk prokesnya. Bahkan kita, 6 M. M yang tiganya yaitu, Memperbanyak dzikir, Memperbanyak doa, dan Meningkatkan Iman dan taqwa," tandasnya.
Terkait jarakpun, ia menambahkan pihaknya mengatur sedemikian rupa, satu setengah meter. Dan juga karpetnya untuk para jemaah khusus disediakan pihak panitia.
"Pengajian yang kita lakukan, Insya Allah sudah menerapkan prokes. Hal ini sebagai bagian dari ikhtiar membantu pemerintah dalam mengetuk pintu langit dengan dzikir, dengan doa, dengan tingkatkan iman dan taqwa, agar pandemi Covid-19 ini tidak berkepanjangan dan segera berakhir," tutup Iqbal
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar - gencarnya menggelar operasi yustisi penegakan prokes, mengingat tingginya angka pasien Covid - 19 yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia.
Bahkan, menurut data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, per hari Jumat (22/01/2021), 11 orang warga meninggal terkonfirmasi Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM sehingga membuat Karawang masuk ke dalam Zona Merah. [yoz]