KARAWANG, KarawangNews.com - Program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) yang dibuka sejak 7 Agustus lalu dan berakhir 15 November 2020 kemarin menarik minat banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan diri ke program tersebut.
Pelaku usaha mikro yang diusulkan dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, dari bulan Agustus sampai kemarin tercatat sudah sebanyak 104.039 UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan BPUM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Drs. Ade Sudiana menyebutkan, sebanyak 104.039 UMKM sudah diusulkan, rari target 12 juta pelaku UMKM yang mendapat BPUM ini.
"Usulan yang berasal Dinkop dan UMKM kabupaten, akan digabungkan dengan dinas koperasi provinsi, Bank BRI, Kantor pegadaian, PNM Mekaar, ataupun data Kemenkop,," kata Ade Sudiana, Selasa (24/11/2020).
Bantuan modal senilai 2,4 juta yang bersumber dari APBN pusat tersebut merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu para pelaku usaha mikro agar bisa survive dalam menghadapi pandemi, juga program reguler dari Dinas Koperasi Kabupaten dalam membantu perizinan sertifikasi halal bagi UMKM, sertifikasi PIRT dan juga bantuan pembuatan akta gratis untuk koperasi.
Di tahun 2020 ini, walaupun terkendala pandemi Covid-19 Dinas Koperasi dan UMKM tetap menjalankan program reguler yang sudah ada tiap tahun.
"Bantuan perizinan sertifikasi halal untuk 100 pelaku usaha, bantuan sertifikasi PIRT 100 dan juga bantuan akta pendirian koperasi tidak banyak, terbatas 10 tiap tahun," jelasnya. [yza]