KARAWANG, KarawangNews.com - Satgas Karawang Berseri melaksanakan sosialisasi
penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada warga di aula Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (29/7/2020) siang.
Satgas Karawang Berseri merupakan program sosial dari PT Pertamina EP Asset 3 Tambun Field bersama Pemerintah Daerah Karawang, yaitu penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan usia anak.
Selain itu, Satgas ini memiliki peran meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan serta anak. Ini dilakukan untuk mendukung program Kota Layak Anak Pemerintah Kabupaten Karawang, serta penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan Ketua Satgas, Imas Siti Fatimah bersama Pendamping Satgas, Abdul Rohim di sela acara, unsur-unsur Satgas ini terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat dan agama, kader, kelompok perempuan, Promkes Puskesmas, Babinkamtibmas dan Babinsa.
"Satgas ini dibentuk di tingkat kelurahan untuk mencegah dan penanganan awal terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan usia anak," kata Imas.
Satgas Karawang Berseri ini juga berperan menguatkan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pencegahan perkawinan usia anak dan penguatan karakter remaja. Juga, melakukan pemantauan terhadap kejadian kekerasan di masyarakat.
"Kami juga memberikan pendampingan kepada korban, untuk konsultasi dan konseling awal," ujarnya.
Dijelaskan Abdul Rohim, sementara ini Satgas Karawang Berseri baru ada di kantor Kelurahan Karawang Kulon, pihaknya membuka layanan konsultasi masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan, layanan dan bantuan ini buka setiap hari pada jam kerja.
"Jika kasusnya masih ringan, bisa ditangani Satgas, jika butuh bantuan hukum dan psikolog kita akan koordinasikan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau lembaga hukum yang dapat melindungi dan mendampingi korban kekerasan," ucapnya.
Di tempat sama, Lurah Karawang Kulon, Saepudin menyebutkan, tak terkecuali di kelurahannya, pernah ada kasus KDRT dan pelecehan seksual. Meski tidak viral, tetapi ini menjadi perhatiannya untuk lebih mengawasi warganya.
"Tidak banyak, pernah ada kasus KDRT dan pelecehan seksual, semua sudah diselesaikan, melalui Satgas ini kami harap bisa menekan KDRT dan pelecehan anak," kata dia. [spn]
penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada warga di aula Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (29/7/2020) siang.
Satgas Karawang Berseri merupakan program sosial dari PT Pertamina EP Asset 3 Tambun Field bersama Pemerintah Daerah Karawang, yaitu penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan usia anak.
Selain itu, Satgas ini memiliki peran meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan serta anak. Ini dilakukan untuk mendukung program Kota Layak Anak Pemerintah Kabupaten Karawang, serta penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dijelaskan Ketua Satgas, Imas Siti Fatimah bersama Pendamping Satgas, Abdul Rohim di sela acara, unsur-unsur Satgas ini terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat dan agama, kader, kelompok perempuan, Promkes Puskesmas, Babinkamtibmas dan Babinsa.
"Satgas ini dibentuk di tingkat kelurahan untuk mencegah dan penanganan awal terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan usia anak," kata Imas.
Satgas Karawang Berseri ini juga berperan menguatkan ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pencegahan perkawinan usia anak dan penguatan karakter remaja. Juga, melakukan pemantauan terhadap kejadian kekerasan di masyarakat.
"Kami juga memberikan pendampingan kepada korban, untuk konsultasi dan konseling awal," ujarnya.
Dijelaskan Abdul Rohim, sementara ini Satgas Karawang Berseri baru ada di kantor Kelurahan Karawang Kulon, pihaknya membuka layanan konsultasi masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan, layanan dan bantuan ini buka setiap hari pada jam kerja.
"Jika kasusnya masih ringan, bisa ditangani Satgas, jika butuh bantuan hukum dan psikolog kita akan koordinasikan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau lembaga hukum yang dapat melindungi dan mendampingi korban kekerasan," ucapnya.
Di tempat sama, Lurah Karawang Kulon, Saepudin menyebutkan, tak terkecuali di kelurahannya, pernah ada kasus KDRT dan pelecehan seksual. Meski tidak viral, tetapi ini menjadi perhatiannya untuk lebih mengawasi warganya.
"Tidak banyak, pernah ada kasus KDRT dan pelecehan seksual, semua sudah diselesaikan, melalui Satgas ini kami harap bisa menekan KDRT dan pelecehan anak," kata dia. [spn]