KarawangNews.com - Produksi ikan air tawar dan air payau di Kabupaten Karawang biasanya mencapai 35.000 ton setiap tahunnya, tetapi sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pendistribusian ikan hasil panen terhambat sehingga berdampak pada ekonomi .
Kepala Bidang Budidaya Dinas perikanan Karawang, Supriyadi mengatakan, untuk pembudiyaan ikan terbagi menjadi tiga zona. Zona satu di wilayah pesisir untuk ikan air payau, seperti tambak udang dan bandeng.
Zona dua wilayah dataran untuk ikan air tawar seperti ikan mas, lele, patin dan nila. Zona tiga wilayah pegunungan untuk pembibitan ikan air tawar.
"Sebenarnya karawang sangat potensial untuk perikanan, di dukung juga dengan unsur geografis yang kita miliki," ujarnya saat ditemui Kamis (2/7/2020) pagi.
Dia menambahkan, pada bulan Mei 2020 lalu, ada panen ikan nila sebanyak 50 ton di daerah tempuran. Namun, tidak dapat di distribusikan keluar kota, karena PSBB. Sehingga, petani menjual langsung ke konsumen dengan harga yang murah.
"Kalau tidak segera dijual bakal boros pakan, petani juga jualnya Rp18 ribu sekilo, biasanya mah Rp25 ribu," ucapnya. [bim]
Kepala Bidang Budidaya Dinas perikanan Karawang, Supriyadi mengatakan, untuk pembudiyaan ikan terbagi menjadi tiga zona. Zona satu di wilayah pesisir untuk ikan air payau, seperti tambak udang dan bandeng.
Zona dua wilayah dataran untuk ikan air tawar seperti ikan mas, lele, patin dan nila. Zona tiga wilayah pegunungan untuk pembibitan ikan air tawar.
"Sebenarnya karawang sangat potensial untuk perikanan, di dukung juga dengan unsur geografis yang kita miliki," ujarnya saat ditemui Kamis (2/7/2020) pagi.
Dia menambahkan, pada bulan Mei 2020 lalu, ada panen ikan nila sebanyak 50 ton di daerah tempuran. Namun, tidak dapat di distribusikan keluar kota, karena PSBB. Sehingga, petani menjual langsung ke konsumen dengan harga yang murah.
"Kalau tidak segera dijual bakal boros pakan, petani juga jualnya Rp18 ribu sekilo, biasanya mah Rp25 ribu," ucapnya. [bim]