Produksi ikan air tawar dan air Payau di Kabupaten Karawang mencapai 35.000 Ton setiap tahunnya. Semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pendistribusian ikan hasil panen terhambat sehingga berdampak pada ekonomi .
Kepala Bidang Budidaya Dinas perikanan Karawang, Supriyadi, mengatakan untuk pembudiyaan ikan terbagi menjadi tiga zona. Zona I di wilayah pesisir untuk ikan air payau, seperti tambak udang dan bandeng. Zona II wilayah dataran untuk ikan air tawar seperti ikan mas, lele, patin dan nila. Zona III wilayah pegunungan untuk pembibitan ikan air tawar.
"Sebenarnya karawang sangat potensial untuk perikanan, di dukung juga dengan unsur geografis yang kita miliki." Ujarnya saat ditemui Kamis (02/07/20) pagi.
Dia menambahkan, pada bulan Mei lalu, ada panen ikan Nila sebanyak 50 Ton di daerah Tempuran. Namun, tidak dapat di distribusikan keluar kota karena Psbb. Akhirnya petani menjual langsung ke konsumen dengan harga yang murah. "Kalau tidak segera dijual bakal boros pakan, petani juga jual nya 18 ribu sekilo, biasanya mah 25 ribu." Tegasnya.(bim)