KarawangNews.com - Fraksi Pangkal Perjuangan DPRD Karawang mencabut interpelasi terkait anggaran penanganan Covid-19, dasar mencabut setelah melakukan rapat fraksi dengan anggota sejumlah 7 kursi, kemudian mengadakan rapat dengan tiap-tiap pimpinan partai politik yang tergabung di fraksi tersebut.
"Memang di fraksi kita ada 5 partai politik, NasDem, PBB, PAN, Hanura dan PPP, hasil rapatnya untuk tidak melanjutkan hak interpelasi," kata Ketua Fraksi Pangkal Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Ir. H. Nana Suryana Rabu (15/7/2020) usai rapat Paripurna.
Diketahui, hasil voting rapat Paripurna DPRD Karawang, mayoritas anggota DPRD tidak melanjutkan interpelasi, sehingga Ketua DPRD Karawang, Fendi Anwar menyatakan, hasil voting itu DPRD berkesimpulan tidak melanjutkan interpelasi.
Berdasar voting, jumlah anggota dewan yang melanjutkan interpelasi sebanyak 14 kursi, sedangkan yang mencabut atau tidak melanjutkan interpelasi sebanyak 33 kursi.
Kata H. Nana, dasar tidak melanjutkan interpelasi, setelah rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif terkait anggaran penanganan Covid-19.
"Dari rapat itu diketahui transparasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, dengan transparansi itu maka Fraksi Pangkal Perjuangan sepakat untuk tidak melanjutkan hak interpelasi," jelasnya. [spn]
"Memang di fraksi kita ada 5 partai politik, NasDem, PBB, PAN, Hanura dan PPP, hasil rapatnya untuk tidak melanjutkan hak interpelasi," kata Ketua Fraksi Pangkal Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Ir. H. Nana Suryana Rabu (15/7/2020) usai rapat Paripurna.
Diketahui, hasil voting rapat Paripurna DPRD Karawang, mayoritas anggota DPRD tidak melanjutkan interpelasi, sehingga Ketua DPRD Karawang, Fendi Anwar menyatakan, hasil voting itu DPRD berkesimpulan tidak melanjutkan interpelasi.
Berdasar voting, jumlah anggota dewan yang melanjutkan interpelasi sebanyak 14 kursi, sedangkan yang mencabut atau tidak melanjutkan interpelasi sebanyak 33 kursi.
Kata H. Nana, dasar tidak melanjutkan interpelasi, setelah rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif terkait anggaran penanganan Covid-19.
"Dari rapat itu diketahui transparasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, dengan transparansi itu maka Fraksi Pangkal Perjuangan sepakat untuk tidak melanjutkan hak interpelasi," jelasnya. [spn]