KarawangNews.com - Pagu anggaran rumah layak huni (rulahu) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang terkena refocusing sebesar Rp10,5 miliar, untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Kabid Perumahan Dinas PRKP Karawang, H. Baehaqi, Selasa (16/6/2020) siang, anggaran untuk pembangunan rulahu yang awalnya sebesar Rp52 miliar dipangkas Rp10,5 miliar, tersisa Rp41,5 miliar lagi.
"Awalnya kita punya anggaran Rp52 miliar, di-refocusing untuk Covid-19 sebesar Rp10,5 miliar," ujarnya.
Meski begitu, Dinas PRKP mentargetkan pembangunan rumah layak huni di tahun 2020 sebanyak 1.009 rumah yang tersebar di 30 kecamatan se-kabupaten bakal rampung. [bim]