OPINI
Oleh: Mahar Kurnia
Pendiri Yayasan Putra Karawang
MEMBAHAS rencana interpelasi DPRD Karawang terkait transparansi dana Covid-19 yang direncanakan dalam waktu dekat dan pengusul yang masuk sudah ditandatangani para dewan dan dianggap memenuhi kuorum .
Pertama, interpelasi itu hak dewan,
yang saya pertanyakan, kenapa tertuju kepada sikap bupati dan pemerintahan, seolah-olah ada kekhawatiran soal interpelasi, bukan pada dewan itu sendiri.
Lah, dewan kemana aja?
Atlasindo, PDAM, LKM, beasiswa Karawang cerdas, dewan diam saja, tidak ada intermilan eh interpelasi!
Serta kebijakan pemerintah daerah, dewan tidak kritis sebagai penyambung lidah rakyat.
Interpelasi bukan sesuatu yang istimewa dan dewan dalam menjalankan fungsi tugasnya, ada hak itu.
Disamping budgeting, monitoring, angket dan lainnya, termasuk interpelasi. Maka wajar ketika ada isu, ada apa dengan dewan?
Apa karena sebentar lagi mau hajatan Pilkada atau ada isu gara-gara pokir di blokir atau hanya cari sensasi, karena tidak dilibatkan dalam penanganan wabah Corona, berikut anggarannya.
Kedua, ada beberapa isu yang berkembang terkait laporan konstituen dewan yang tidak terakomodir bantuan Pemkab dan dianggap pilih kasih dan tidak tetap sasaran, ini dapat kok di sana gak dapat.
Maka wajar, dewan seperti itu yang masih punya hati nurani dan peduli pada konstituennya, di tengah dewan-dewan yang acuh dan budeg dan gak peduli dengan konstituen, tak seperti saat nyalon, tidak pernah ngaji ikut ngaji, tidak pernah ke ondangan tiba-tiba datang, warga sakit dikunjungi sambil bawa sesuatu, tapi setelah jadi dewan, lupa.
Saya sangat mengapresiasi, masih ada dewan yang benar-benar menjaga dan memelihara konstituen.
Ketiga, di tengah rasa penasaran soal transparansi anggaran Covid, isunya Pemda tidak terperinci dan tidak jelas anggaran sebesar itu kemana dan untuk apa.
Nah, misal Pemda memenuhi administratif laporan terperinci yang dibutuhkan dewan, apakah dewan berhenti di sana, dalam istilah lain 'ngagebus'. Tidak ada investigasi dan tidak ada pemeriksaan soal anggaran tersebut.
Artinya, interpelasi hanya sebatas ceremoni dan eksistensi, wakil rakyat agar terlihat bekerja dan melakukan tugas parlemen basa basi.
Ke empat, kenapa interpelasi? Kenapa tidak sekalian dibentuk pansus?
Dana Covid -19 bukannya ada peraturan presiden soal penanganan bencana, bantuan bahkan legal standing lainnya. Kenapa tidak sekalian pansus?
Kelima, interpelasi masih jauh dari impeachment, ketika dewan-dewan kecewa atas kinerja pemerintah dan saya pesimis, masih jauh kearah sana, apalagi interpelasi harus disidangkan paripurna, sementara ketua dewan dan partai pendukung pemerintah ada di sana.
Yang saya heran, dari tanda tangan pengusul interpelasi, partai pendukung perahana bupati dan wakil bupati sekarang, ada partai pengusung petahana bupati dan wakil bupati yang ikut tanda tangan.
Kan masih satu paket, apakah bentuk perlawanan politik, karena persaingan Pilkada, dimana partai pengusung penguasa saat ini akan mengusung wakil bupati dan menggembosi popularitas bupati sekarang atau murni menjalankan fungsi dewan? Tapi, saya sih gak yakin.
Kalau dilihat diraba dan di Kerawang, eh, diterawang, interpelasi hanya ceremoni, berujung ketawa ketiwi dan mengalir seperti aliran dana lembaga ekonomi mikro yang gak jelas dan nunggak, tapi didiamkan atau seperti hembusan kentut pelaku yang diam tapi bau dan lewat begitu saja?
Kita lihat saja nanti, karena masyarakat Karawang yang memiliki kesadaran berpolitik seperti di desa-desa belum seperti yang ramai di media sosial, dimana saling lempar komentar itu-itu saja.
Terpenting, dewan kedepan bersama pemerintah daerah harus segera membuat kesepakatan-kesepakatan dalam upaya pembangunan dan mensejahterakan rakyat, pandemi corona harus menjadi 'PR' bersama, memulihkan keadaan dan ekonomi.
Adik-adik kita lulusan sekarang juga butuh perhatian, jumlahnya ribuan, belum lagi 'PR' pengangguran yang masih berjubel, soal tata kota dan banyak lagi persoalan krusial lainnya.
Termasuk, masyarakat pesisir sekarang yang sedang dilanda musibah banjir rob.
Semoga, ini membuka hati dan pikiran para pemangku kebijakan, bahwasanya jantan adalah amanah, di dalam setiap jengkal waktu ada pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.
Bukan tertuju pada sesuatu tujuan, kepentingan kelompok dan golongan
jabatan atay kekuasaan, namun terlebih pada pengabdian pada skala kebutuhan masyarakat.
Karena, di tangan merekalah, masyarakat ditentukan.
Tetap semangat buat para dewan, tetap semangat buat pemerintah, interpelasi bukan basa basi atau berubah nama menjadi 'antar relasi' yang jauh dari harapan masyarakat, karena sekedar panggung lenong yang membutuhkan sedikit tepuk tangan semata. (**)