KarawangNews.com - SMA Negeri 5 Karawang menerapkan protokol Covid-19 saat pembagian raport semester genap tahun ajaran 2019/2020, orang tua yang mengambil raport anaknya wajib pakai masker ke sekolah.
Humas SMA Negeri 5 Karawang, Ai Maesaroh mengatakan, sebelum masuk sekolah, terlebih dahulu para orang orang tua siswa diperiksa suhu tubuh oleh Satpam dan diminta masuk bilik disinfektan, kemudian mencuci tangan dan di dalam sekolah harus menjaga jarak aman 1 meter dengan orang tua siswa lainnya.
"Kemarin anggota Komisi V DPRD Jawa Barat berkunjung ke sekolah kami dan rencananya sekolah ini jadi percontohan sekolah aman Covid-19," ujarnya, saat ditemui Senin (22/6/2020) siang.
Dia menambahkan, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih pakai cara daring. Kuota PPDB di sekolah ini sebanyak 400 siswa, terdiri dari 12 kelas yaitu 8 kelas jurusan IPA dan 4 Kelas Jurusan IPS.
"Tahap satu PPDB mulai tanggal 8-12 Juni 2020, tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni hingga 1 Juli 2020," kata Ai Maesaroh. [bim]