KarawangNews.com - Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari tidak sependapat dengan keputusan Bupatinya dr. Cellica Nurrachadiana yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) minggu depan. Keputusan PSBB hanya akan memberatkan usaha harian rakyat kecil.
Sebelumnya, Ahmad Zamakhsyari yang akrab disapa Kang Jimmy ini selalu menahan-nahan supaya PSBB tidak dilakukan, tetapi pada Rabu (29/4/2020) kemarin sore bupati menyatakan bakal memberlakukan PSBB, untuk membatasi warga luar daerah masuk ke wilayah Karawang, begitupun sebaliknya.
"Kita tidak ada karantina wilayah, sejak awal saya tidak setuju PSBB dilaksanakan di Karawang, alasannya, tim dokter Covid-19 di Karawang menyampaikan pasien Corona di Karawang banyak yang sembuh," jelas Kang Jimmy, Kamis (30/4/2020) pagi.
Kata dia, pada saat banyak pasien sembuh dan progresnya bagus, maka PSBB tidak harus dilakukan. Dia menyebutkan alasan kedua, yaitu kesehatan para pedagang kecil di perkampungan baik-baik saja, tidak ada persoalan apa-apa dengan Covid-19 ini.
Dia menjelaskan, meski di tengah pandemi Corona, masyarakat kecil malah biasa-biasa saja dan tetap berdagang, petani tetap ke sawah, termasuk pedagang jajanan berbuka puasa tetap ada. Jika PSBB tetap dilakukan, berarti bupati harus mau menanggung hajat hidup 2,4 juta jiwa masyarakat Karawang.
"Per kepala keluarga harus dikasih kompensasi besok, masalahnya duitnya ada tidak. Bansos (warga terdampak Covid-19, red) saja belum tercover semua kok, apalagi PSBB," ucap Jimmy. [spn]