KarawangNews.com - Pasar tradisional di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat dijadikan 'pilot project physical distancing' mulai Kamis (7/5/2020). Dijelaskan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, pasar ini tidak ditutup melainkan direnggangkan antara pedagang, agar tidak berdekatan.
Sementara, lapak di dalam pasar ditutup dan para pedagang dialihkan agar berjualan di bahu Jalan Kertabumi yang sudah ditandai garis tepi dengan memberi jarak antar pedagang, untuk menghindari kerumuman pembeli.
"Kita bisa lihat malam ini, pedagang diberi jarak. Alhamdulillah, para pedagang menerima dengan baik dan sangat setuju," kata Cellica, saat meninjau langsung pasar tersebut.
Ini dilakukan sebagai pola Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang, juga sebagai upaya menghindari kerumuman warga yang belanja kebutuhan pokok di pasar tersebut.
Akibat pemberlakukan PSBB dengan prioritas pasar tradisional ini, maka diberlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai dari Alun-alun, Jalan Tuparev, Galuh Mas dan Kertabumi, juga jalan lainnya di sekitar kota.
"Jadi nanti yang bisa melintas Jalan Kertabumi hanya ambulan saja, pengunjung pasar bisa parkir kendaraannya di tempat yang disediakan," ujar bupati.
Dengan diterapkannya pasar dengan pola 'physical distancing' yang dianjurkan Pemkab Karawang ini, maka sebagai stimulusnya pedagang dibebaskan dari retribusi kebersihan dan para pedagang akan kembali ke lapak mereka di dalam Pasar Baru setelah PSBB selesai diberlakukan. [spn]