KarawangNews.com - Praktisi hukum, Asep Agustian menyatakan, rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinilainya latah, hanya ikut-ikutan PSBB dengan wilayah lain.
Dia mengaku, sangat apresiasi langkah PSBB, tapi pemerintah Kabupaten Karawang ini setiap mau melaksanakan sebuah perbuatan telat dan lambat.
"Kebijakan yang dimunculkan pemerintah telat, jadi kita dikatakan dianggap latah, ikut-ikutan wilayah lain," kata Askun, nama sapaan Asep Agustian, Kamis (30/4/2020) sore.
Diakuinya, memberlakukan PSBB harus persiapan matang dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, termasuk mempersiapkan kompensasinya untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dia mempertanyakan anggaran bantuan yang sebelumnya sudah dipersiapkan Pemkab Karawang dan Provinsi Jawa Barat untuk warga miskin berdampak Covid-19. Kenyataanya, hingga kini belum terealisasi, malah berencana memberlakukan PSBB. [spn]