KarawangNews.com - Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari mengancam akan melaporkan oknum pejabat yang ditudingnya merampok anggaran beras peruntukan dapur umum, sebagai konsumsi bagi warga terdampak Covid-19.
"Beras 100 ton itu dibeli dengan uang negara, saya sakit hati, itu uang negara," kata wakil bupati dengan nada marah.
Geram akan hal itu, wakil bupati langsung menegur Kepala Bulog Karawang melalui pesan singkat dan dia juga memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tidak membayar ke Bulog, sebelum Bulog mengganti beras 100 ton tersebut.
Ini diungkapkan wakil bupati setelah mengetahui beras bantuan Pemkab Karawang peruntukan dapur umum dinilai warga tidak layak konsumsi.
Seperti di Kecamatan Rengasdengklok, beras yang diterima dapur umum di kecamatan ini kondisi berasnya berwarna kuning kehitam-hitaman, bau apek dan banyak kutunya, kondisi tersebut merata di semua kecamatan se-kabupaten.
Dikutip dari Spirit Jawa Barat, Kepala Bulog Sub Divre Karawang - Bekasi, Rusli mengaku, beras untuk dapur umum tersebut merupakan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Karawang dengan kualitas medium.
Kata Rusli, beras itu dibeli dari petani pada tahun 2018, kemudian disimpan di gudang Bulog dan kualitasnya medium bukan premium. Diakuinya, beras tersebut didistribusikan ke dapur umum oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Karawang.
"Kalau memang tidak layak konsumsi, ya ditukar, dengan teknis melaporkan kondisi beras ke DKP," kata Rusli.
Diketahui, beras 100 ton dibagikan Pemkab Karawang untuk memenuhi kebutuhan dapur umum di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang, selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. [spn]