• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jembatan Citarum Karawang-Bekasi Bisa Dilintasi Kendaraan Berat

    Kamis, 13 Februari 2020
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karawang, Wahyu E Prasetyo, memastikan kapasitas daya tampung jembatan penyebrangan Sungai Citarum yang baru diresmikan Bupati Karawang dan Plt. Bupati Bekasi, Rabu (12/2/2020), bisa untuk dilintasi berat kendaraan sesuai dengan jumlah Muatan Sumbu Terberat (MST) kelas jalan type A. 

    Artinya, jalan di atas jembatan Karawang-Bekasi bisa dilintasi  kendaraan-kendaraan bermuatan dalam jumlah volume yang telah ditentukan oleh petugas DLLAJR Dinas Perhubungan.

    "Hitungannya sesuai dengan MST saja, berat muatan ditambah berat kendaraan bisa dihitung pada salah satu sumbu roda kendaraan, lalu dikalkulasikan secara keseluruhan," jelas pria berkacamata ini.

    DPUPR Karawang memastikan, daya muat lintasan jembatan bisa dilalui kendaraan bermuatan yang melintas secara bersamaan dari dua arah berlawanan. 

    Jembatan Karawang-Bekasi ini berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok dengan panjang 1.217,5 meter. Jembatan ini akses penyeberangan antara Pebayuran, Bekasi dan Rengasdengklok, Karawang. (get)
    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +