KARAWANG, KarawangNews.com - Bakal calon wakil bupati Karawang, Asep Agustian angkat bicara, menyanggah pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Toleng yang menyatakan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen tidak akan lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada tahun ini.
Asep Agustian yang kini mencalonkan diri dari jalur independent mengaku, dia terusik dengan pernyataan Rahmat Toleng yang diberitakan Rabu (5/2/2020) lalu. Kata dia, seharusnya anggota DPRD ini bangga di daerahnya ada pasangan calon independent di perhelatan Pilkada, sebab dengan adanya calon independent menunjukan politik di Kabupaten Karawang dinamis.
"Dia tidak layak dan tidak pantas bicara seperti itu, selama dia duduk (di DPRD, red) harusnya bisa menunjukan sumbangsihnya ke daerah, bukan mendiskriminasikan seperti itu," kata Asep, Selasa (11/2/2020).
Diakuinya, selama mencalonkan dia tidak pernah mengganggu partai manapun, justru dia terusik dengan pernyataan anggota dewan ini yang tidak mendasar soal pencalonannya di Pilkada.
Pada 19 Februari 2020 besok, pasangan bakal calon bupati Endang dan Asep Agustian akan menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Karawang. Dia menyebutkan, sudah mengumpulkan hingga 150 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan, sebagai bukti keseriusannya mencalonkan bupati dan wakil bupati Karawang di jalur independent di Pilkada ini. (spn)
Asep Agustian yang kini mencalonkan diri dari jalur independent mengaku, dia terusik dengan pernyataan Rahmat Toleng yang diberitakan Rabu (5/2/2020) lalu. Kata dia, seharusnya anggota DPRD ini bangga di daerahnya ada pasangan calon independent di perhelatan Pilkada, sebab dengan adanya calon independent menunjukan politik di Kabupaten Karawang dinamis.
"Dia tidak layak dan tidak pantas bicara seperti itu, selama dia duduk (di DPRD, red) harusnya bisa menunjukan sumbangsihnya ke daerah, bukan mendiskriminasikan seperti itu," kata Asep, Selasa (11/2/2020).
Diakuinya, selama mencalonkan dia tidak pernah mengganggu partai manapun, justru dia terusik dengan pernyataan anggota dewan ini yang tidak mendasar soal pencalonannya di Pilkada.
Pada 19 Februari 2020 besok, pasangan bakal calon bupati Endang dan Asep Agustian akan menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Karawang. Dia menyebutkan, sudah mengumpulkan hingga 150 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan, sebagai bukti keseriusannya mencalonkan bupati dan wakil bupati Karawang di jalur independent di Pilkada ini. (spn)