KARAWANG, KarawangNews.com - Sekjen Kompepar Kabupaten Karawang, Ade Hasan, menyambut baik lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Desa Wisata di tahun 2020 ini. Rancangan ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang dapat mendorong tumbuhnya perekonomian di tingkat desa.
"Desa Wisata adalah kekuatan baru bagi desa dalam menumbuhkan usaha-usaha lokal, tentunya juga akan menjadi solusi bagi serapan tenaga kerja di desa-desa wisata," ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Kedepan, setelah Perda Desa Wisata ini ditetapkan, Kompepar Kabupaten Karawang akan terus aktif melakukan observasi dan mengkaji desa-desa potensial untuk dikembangkan menjadi desa wisata
Sehingga, hasil study banding Kompepar Karawang ke daerah-daerah sentra ekonomi kreatif seperti ke Brajan Jogjakarta, ke Kampung Sentra Ukiran kayu dan Batu Magelang dan sentra batik Garut dapat diimplementasikan di desa-desa wisata di Karawang.
Diakuinya, sejak 10 tahun terakhir ini sektor pariwisata di Kabupaten Karawang dirasakan semakin tumbuh, hal itu dapat dilihat dari indikator pendapatan daerah dari retribusi yang bersumber dari beberapa destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Karawang.
Dia mencontohkan, destinasi wisata Puncak Pinus yang lahir dari gagasan inisiatif warga setempat kemudian menjadi sebuah destinasi wisata yang bernuansa 'adventure' dan telah menjadi sebuah destinasi yang cukup viral di kalangan wisatawan lokal.
Contoh lainnya, destinasi Wisata Hutan Kertas, yang lahir secara mandiri oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum UBP yang kini sudah mencapai ribuan kunjungan setiap bulannya.
Destinasi ini menawarkan sebuah suasana taman dalam hutan dengan suguhan kuliner dan live music. Hal ini membuktikan, sektor pariwisata tumbuh dari inisiatif dan kreatifitas masyarakat, pemerintah tinggal memberikan pembinaan dan penguatan agar tempat-tempat wisata tersebut terus memberikan manfaat bagi warga di sekitarnya.
Namun demikian, tumbuhnya pariwisata di Kabupaten Karawang secara lintas sektoral belum dapat memberikan dampak positif signifikan bagi lingkungan di sekitarnya, seperti ketenagakerjaan dan usaha mikro dan kecil.
Disebutkan Ade Hasan, dari beberapa data random yang disajikan oleh Tim Kajian Sosial Ekonomi Kompepar Kabupaten Karawang, hal itu disebabkan oleh masyarakat kurang aktif dalam mengembangkan destinasi wisata.
Selain itu, wawasan kepariwisataan belum merata di masyarakat, kemudian masih terkendala masalah infrastruktur, sarana dan prasarana dan struktur kepengurusan pengelolaan destinasi wisata kurang fleksibel.
"Masalah itu menjadi jarak sosial antara pengurus dengan masyarakat setempat dalam mengembangkan dan memanfaatkan destinasi wisatanya yang ada," tuturnya. (spn/rls)
"Desa Wisata adalah kekuatan baru bagi desa dalam menumbuhkan usaha-usaha lokal, tentunya juga akan menjadi solusi bagi serapan tenaga kerja di desa-desa wisata," ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Kedepan, setelah Perda Desa Wisata ini ditetapkan, Kompepar Kabupaten Karawang akan terus aktif melakukan observasi dan mengkaji desa-desa potensial untuk dikembangkan menjadi desa wisata
Sehingga, hasil study banding Kompepar Karawang ke daerah-daerah sentra ekonomi kreatif seperti ke Brajan Jogjakarta, ke Kampung Sentra Ukiran kayu dan Batu Magelang dan sentra batik Garut dapat diimplementasikan di desa-desa wisata di Karawang.
Diakuinya, sejak 10 tahun terakhir ini sektor pariwisata di Kabupaten Karawang dirasakan semakin tumbuh, hal itu dapat dilihat dari indikator pendapatan daerah dari retribusi yang bersumber dari beberapa destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Karawang.
Dia mencontohkan, destinasi wisata Puncak Pinus yang lahir dari gagasan inisiatif warga setempat kemudian menjadi sebuah destinasi wisata yang bernuansa 'adventure' dan telah menjadi sebuah destinasi yang cukup viral di kalangan wisatawan lokal.
Contoh lainnya, destinasi Wisata Hutan Kertas, yang lahir secara mandiri oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum UBP yang kini sudah mencapai ribuan kunjungan setiap bulannya.
Destinasi ini menawarkan sebuah suasana taman dalam hutan dengan suguhan kuliner dan live music. Hal ini membuktikan, sektor pariwisata tumbuh dari inisiatif dan kreatifitas masyarakat, pemerintah tinggal memberikan pembinaan dan penguatan agar tempat-tempat wisata tersebut terus memberikan manfaat bagi warga di sekitarnya.
Namun demikian, tumbuhnya pariwisata di Kabupaten Karawang secara lintas sektoral belum dapat memberikan dampak positif signifikan bagi lingkungan di sekitarnya, seperti ketenagakerjaan dan usaha mikro dan kecil.
Disebutkan Ade Hasan, dari beberapa data random yang disajikan oleh Tim Kajian Sosial Ekonomi Kompepar Kabupaten Karawang, hal itu disebabkan oleh masyarakat kurang aktif dalam mengembangkan destinasi wisata.
Selain itu, wawasan kepariwisataan belum merata di masyarakat, kemudian masih terkendala masalah infrastruktur, sarana dan prasarana dan struktur kepengurusan pengelolaan destinasi wisata kurang fleksibel.
"Masalah itu menjadi jarak sosial antara pengurus dengan masyarakat setempat dalam mengembangkan dan memanfaatkan destinasi wisatanya yang ada," tuturnya. (spn/rls)