KARAWANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang hingga 12 Desember 2019 mencapai Rp1.237.478.951.185, jumlah ini lebih besar dibanding PAD tahun 2018 Rp1.169.569.261.195.
"Angkanya meningkat Rp67.908.951.185, dan ini masih berpotensi bertambah sampai 31 Desember 2019," ungkap Plt. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ahmad Mustopa, Selasa (17/12/2019) siang.
Disebutkan Mustopa, PAD terbesar tahun 2019 inu berada di sektor pajak yang saat ini telah mencapai 95,71%, target pada sektor pajak Rp962.350.487.000 dengan realisasi Rp921.072.105.516. Sedangkan di tahun 2018 hanya Rp807.639.206.642 atau sudah lebih Rp113.432.898.874 , meningkat 14,04%.
Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7.261.152.768 atau mencapai 112,61% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp245.474.278.290.
"Dari hasil retribusi baru mencapai 63% yakni Rp63.670.675.806 dari target Rp103.820.093.450," ujarnya.
Keberhasilan PAD di tahun 2019 ini dari upaya Bapenda meningkatkan mutu pelayanan, yaitu dengan program pembayaran pelayanan yang bisa dilakukan melalui minimarket dan sejumlah startup.
"Sektor PBB dan BPHTB yang cukup besar, karena kita punya program pembayaran bisa dimana saja," jelasnya.
Pada tahun 2020 mendatang, kata Mustopa, Bapenda akan menyiapkan aplikasi pembayaran pajak yang bisa dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (rls/spn)
Ahmad Mustopa |
"Angkanya meningkat Rp67.908.951.185, dan ini masih berpotensi bertambah sampai 31 Desember 2019," ungkap Plt. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ahmad Mustopa, Selasa (17/12/2019) siang.
Disebutkan Mustopa, PAD terbesar tahun 2019 inu berada di sektor pajak yang saat ini telah mencapai 95,71%, target pada sektor pajak Rp962.350.487.000 dengan realisasi Rp921.072.105.516. Sedangkan di tahun 2018 hanya Rp807.639.206.642 atau sudah lebih Rp113.432.898.874 , meningkat 14,04%.
Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7.261.152.768 atau mencapai 112,61% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp245.474.278.290.
"Dari hasil retribusi baru mencapai 63% yakni Rp63.670.675.806 dari target Rp103.820.093.450," ujarnya.
Keberhasilan PAD di tahun 2019 ini dari upaya Bapenda meningkatkan mutu pelayanan, yaitu dengan program pembayaran pelayanan yang bisa dilakukan melalui minimarket dan sejumlah startup.
"Sektor PBB dan BPHTB yang cukup besar, karena kita punya program pembayaran bisa dimana saja," jelasnya.
Pada tahun 2020 mendatang, kata Mustopa, Bapenda akan menyiapkan aplikasi pembayaran pajak yang bisa dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (rls/spn)