KARAWANG, KarawangNews.com - Selama tahun 2019, jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran sabu dan menyita barang haram tersebut sebanyak 2 Kg, dibanding tahun 2018 lalu yang hanya 1 Kg.
"Jumlah pengungkapan narkoba tahun 2019 ini lebih besar dibanding tahun 2018," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, Senin (30/12/2019) siang.
Dia menyebutkan, pada tahun 2019 ini pihaknya telah menangani sehanyak 1.256 kejadian dan telah menyelesaikan 1.035 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah penanganan di tahun 2019 lebih baik. (spn)