KARAWANG, KarawangNews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, Pemkab Karawang kurang serius membangun obyek wisata, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk obyek wisata tidak tepat, terlihat dari besarnya potensi wisata yang tidak terkelola.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Karawang, dr. Atta Subagjadinata, Jumat (1/10/2019) siang. Menurutnya, anggaran untuk obyek wisata tidak proporsional seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Misi pertama yg tertuang dalam RPJMD bidang pariwisata dan budaya ini seharusnya menjadi prioritas utama, yaitu membangun dan mengembangkan destinasi wisata daerah berbasis wisata alam dan budaya lokal," kata Atta.
Dia menyebutkan, porsi anggaran yang dikucurkan untuk pariwisata hanya 7 persen atau Rp 1,3 miliar dari pagu total anggaran Dinas Pariwisata sebesar Rp 18 miliar. Anggaran itu hanya sepertiga dari anggaran program pengembangan pemasaran pariwisata.
Sangat ironis, kata Atta, disaat destinasi wisata tidak layak kunjung, bahkan masih sangat buruk, anggaran justru diporsir untuk program pemasarannya. Dia menilai, obyek wisata yang tidak layak justru akan sulit dipasarkan.
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong relokasi anggaran yang hanya bersifat gebyar atau promosi agar dialokasikan untuk pembangunan destinasi wisata yang ada saat ini, obyek wisata ini justru belum disentuh APBD.
Dia sangat berharap, dengan terkelolanya obyek wisata, maka Karawang akan menjadi tujuan wisata nasional dan internasional dan akan mendongkrak pendapatan daerah yang memiliki efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk usaha mikro, hotel serta restoran.
Tak hanya itu, obyek wisata yang tersebar di tiap daerah di Kabupaten Karawang ini membutuhkan akses jalan mulus dan mudah ditempuh. Pembangunan obyek wisata serta fasilitas penunjang ini bisa direalisasikan dari APBD Karawang sebesar Rp 4,6 triliun pertahun.
"Mengelola Rp 4,6 triliun uang rakyat ini ternyata tidak hadir untuk mengobati kerinduan rakyat Karawang akan tersedianya objek wisata yang layak kunjung," kata Atta. (spn/rls)
dr. Atta Subagjadinata. |
"Misi pertama yg tertuang dalam RPJMD bidang pariwisata dan budaya ini seharusnya menjadi prioritas utama, yaitu membangun dan mengembangkan destinasi wisata daerah berbasis wisata alam dan budaya lokal," kata Atta.
Dia menyebutkan, porsi anggaran yang dikucurkan untuk pariwisata hanya 7 persen atau Rp 1,3 miliar dari pagu total anggaran Dinas Pariwisata sebesar Rp 18 miliar. Anggaran itu hanya sepertiga dari anggaran program pengembangan pemasaran pariwisata.
Sangat ironis, kata Atta, disaat destinasi wisata tidak layak kunjung, bahkan masih sangat buruk, anggaran justru diporsir untuk program pemasarannya. Dia menilai, obyek wisata yang tidak layak justru akan sulit dipasarkan.
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong relokasi anggaran yang hanya bersifat gebyar atau promosi agar dialokasikan untuk pembangunan destinasi wisata yang ada saat ini, obyek wisata ini justru belum disentuh APBD.
Dia sangat berharap, dengan terkelolanya obyek wisata, maka Karawang akan menjadi tujuan wisata nasional dan internasional dan akan mendongkrak pendapatan daerah yang memiliki efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk usaha mikro, hotel serta restoran.
Tak hanya itu, obyek wisata yang tersebar di tiap daerah di Kabupaten Karawang ini membutuhkan akses jalan mulus dan mudah ditempuh. Pembangunan obyek wisata serta fasilitas penunjang ini bisa direalisasikan dari APBD Karawang sebesar Rp 4,6 triliun pertahun.
"Mengelola Rp 4,6 triliun uang rakyat ini ternyata tidak hadir untuk mengobati kerinduan rakyat Karawang akan tersedianya objek wisata yang layak kunjung," kata Atta. (spn/rls)
foto: net