KARAWANG, KarawangNews.com - Aktivitas truk pengangkut material dikeluhkan warga Sukamanah RT 01 dan RT 04, RW 022, Kelurahan Karawang Wetan, warga terganggu aktivitas proyek yang melintasi jalan di lingkungannya, bahkan merusak gapura dan jalan.
Seperti diungkapkan warga setempat, Hartono, aktivitas pengangkut material yang sudah berlangsung sekitar dua bulan ini sangat mengganggu istirahat, karena material diturunkan tiap malam.
"Saya bersyukur daerah saya dibangun, tapi jangan merusak fasilitas yang sudah ada," kata Hartono, yang akrab disapa Romo, Selasa (29/10/2019) siang.
Di tempat sama, Ketua RW 22, Surono mengatakan, ia tidak menerima informasi terkait bongkar material tersebut di tengah lingkungan permukimannya, ia juga berharap pelaksana proyek meminta izin kepada aparat lingkungan setempat.
"Kami tidak diberi tahu secara formal, kami hanya tahu ketika melihat langsung," jelasnya.
Padahal, kata Surono, seandainya pada saat bongkar material ini terjadi kecelakaan, pasti aparat lingkungan setempat yang dibawa-bawa. Untuk itu, dia meminta etika baik dari pemborong proyek ini untuk lapor terlebih dahulu.
Terlebih, bongkar material ini sudah merusak gapura masuk lingkungannya, atas gapura ini rusak akibat truk muatan yang tinggi, setelah itu dibiarkan rusak tanpa diperbaiki. Padahal, gapura ini dibangun dari dana swadaya masyarakat setempat, bukan anggaran pemerintah. (spn)
Seperti diungkapkan warga setempat, Hartono, aktivitas pengangkut material yang sudah berlangsung sekitar dua bulan ini sangat mengganggu istirahat, karena material diturunkan tiap malam.
"Saya bersyukur daerah saya dibangun, tapi jangan merusak fasilitas yang sudah ada," kata Hartono, yang akrab disapa Romo, Selasa (29/10/2019) siang.
Di tempat sama, Ketua RW 22, Surono mengatakan, ia tidak menerima informasi terkait bongkar material tersebut di tengah lingkungan permukimannya, ia juga berharap pelaksana proyek meminta izin kepada aparat lingkungan setempat.
"Kami tidak diberi tahu secara formal, kami hanya tahu ketika melihat langsung," jelasnya.
Padahal, kata Surono, seandainya pada saat bongkar material ini terjadi kecelakaan, pasti aparat lingkungan setempat yang dibawa-bawa. Untuk itu, dia meminta etika baik dari pemborong proyek ini untuk lapor terlebih dahulu.
Terlebih, bongkar material ini sudah merusak gapura masuk lingkungannya, atas gapura ini rusak akibat truk muatan yang tinggi, setelah itu dibiarkan rusak tanpa diperbaiki. Padahal, gapura ini dibangun dari dana swadaya masyarakat setempat, bukan anggaran pemerintah. (spn)