KARAWANG, KarawangNews.com - Kamis (31/10/2019), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang membentuk tim terpadu penanganan area sawah yang kekeringan berkepanjangan, kekeringan ini tidak hanya disebabkan musim kemarau, tetapi saluran air yang rusak.
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, H. Dedi Rustandi mengatakan, tim terpadu pengawasan area sawah ini terdiri dari DPRD, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, baru-baru ini telah melaksanakan inspeksi mendadak ke Kecamatan Cibuaya dan Kecamatan Banyusari.
Di Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, sekitar 100 Ha sawah kering, masih di Kecamatan sama, di Desa Gebangjaya sekitar 30 Ha, Desa Jayamulya 350 Ha dan Desa Kedungjaya 160 Ha, total 630 Ha.
Di Kecamatan Banyusari sekitar 600 Ha sawah kering, diantaranya di Desa Pemekaran, Desa Cicinde Utara, Desa Cicinde Selatan dan Desa Jayamukti.
Jika kekeringan ini dibiarkan berlarut, kata Dedi, bisa mengancam ketahanan pangan. Diakuinya, saluran air ke pesawahan perlu diperbaiki, seperti sedimentasi sungai, fungsi bendungan dan sampah yang mengganggu aliran air. (spn/rls)
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, H. Dedi Rustandi mengatakan, tim terpadu pengawasan area sawah ini terdiri dari DPRD, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, baru-baru ini telah melaksanakan inspeksi mendadak ke Kecamatan Cibuaya dan Kecamatan Banyusari.
Di Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, sekitar 100 Ha sawah kering, masih di Kecamatan sama, di Desa Gebangjaya sekitar 30 Ha, Desa Jayamulya 350 Ha dan Desa Kedungjaya 160 Ha, total 630 Ha.
Di Kecamatan Banyusari sekitar 600 Ha sawah kering, diantaranya di Desa Pemekaran, Desa Cicinde Utara, Desa Cicinde Selatan dan Desa Jayamukti.
Jika kekeringan ini dibiarkan berlarut, kata Dedi, bisa mengancam ketahanan pangan. Diakuinya, saluran air ke pesawahan perlu diperbaiki, seperti sedimentasi sungai, fungsi bendungan dan sampah yang mengganggu aliran air. (spn/rls)